SuaraJakarta.id - Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) angkat suara soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Humas PERSI Anjari Umarjiyanto mengatakan, ada tiga hal yang harus diperhatikan soal penggantian nama rumah sakit tersebut. Pertama, soal aspek hukum.
Menurutnya, penamaan rumah sakit sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 yakni rumah sakit sebagai salah satu tempat fasilitas pelayanan kesehatan meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Kedua, yakni soal aspek sejarah. Anjari menerangkan, penamaan rumah sakit merupakan terjemahan dari Bahasa Belanda yakni Ziekenhuis.
Hal itu, berkaitan dengan sejarah Indonesia yang dahulu mengalami penjajahan pada zaman Belanda terdapat fasilitas yang dinamakan Ziekenhuis atau rumah sakit dalam Bahasa Indonesia.
Ketiga, kata Anjari, yakni soal esensi dari sebuah rumah sakit adalah pelayanan di mana dalam rumah sakit dilakukan upaya kesehatan menyangkut promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Artinya ada empat upaya pelayanan kesehatan yang disediakan rumah sakit.
"Tiga aspek itu yang menjadi dasar kenapa pelayanan kesehatan di Indonesia salah satunya dinamakan rumah sakit," kata Anjari kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, ketika nama rumah sakit tersebut diubah menjadi rumah sehat, artinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga harus mengubah nomenklatur yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Penamaan rumah sakit itu sebuah fasilitas pelayanan kesehatan yang dasar hukumnya ada Undang-Undang, PP, Perpres, macam-macam. Coba Anda bayangkan kalau rumah sakit ini kemudian diubah menjadi rumah sehat, maka implikasinya jadi besar karena ini nomenklatur fasilitas pelayanan kesehatan," papar Anjari.
Baca Juga: Anies Ubah Nama Rumah Sakit, Pengamat: Itu Bukan Pekerjaan, Bolak-balik Istilah Aja
"Saya mau mengatakan bahwa sampai hari ini rumah sakit secara legal, secara pemahaman umum orang juga sudah tahu bahwa rumah sakit itu fasilitas kesehatan, di mana selain untuk pengobatan perawatan juga ada fungsi promotif, preventif dan rehabilitatif. Orang sudah tahu itu," sambungnya.
Soal Anies mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Anjari menilai jika hal itu sebagai branding strategi promosi agar masyarakat mau datang ke rumah sakit.
"Tetapi saya mengomentari rumah sehat itu adalah sebuah branding, ingin mengenalkan bahwa semangatnya sepertinya Pak Gubernur ingin rumah sakit itu bukan hanya (untuk) yang sakit saja loh. Tapi juga ada fungsi promotif, preventif dan orang sehat juga melakukan itu dan itu sesungguhnya sudah diatur menjadi fungsi rumah sakit," ungkapnya.
Anjari menuturkan, diskusi soal penamaan rumah sakit dan rumah sehat itu sudah muncul sejak penyusunan Undang-Undang Rumah Sakit (UU RS) pada 2009 lalu. Jika nomenklatur rumah sakit itu dipaksakan akan berimplikasi pada semua rumah sakit di Indonesia dan membutuhkan proses serta waktu panjang untuk mengubah menjadi rumah sehat.
"Sepanjang yang saya tahu diskusi rumah sakit jadi rumah sehat sudah ada sejak UU RS disusun itu sudah ada diskusi itu. Dan kemudian keputusan negara ini menyebut RS untuk menyebut sebuah fasilitas pelayanan kesehatan untuk pengobatan dan pengobatan pasien salah satunya rumah sakit," bebernya.
"Di rumah sakit, kami ada pelayanan deteksi dini kanker, itu kan orang sehat yang diperiksa, ada pelayanan kesehatan olahraga atau ada beberapa rumah sakit pelayanan tradisional. Secara eksisting rumah sakit sudah melakukan pelayanan promotif, sudah jadi fungsi di rumah sakit. Bahwa ada satuan kerja untuk mempromosikan kesehatan cara berperilaku hidup sehat, cara pencegahan penyakit seperti apa, edukasi pakai masker dan lain-lain," sambung Anjari.
Berita Terkait
-
Anies Ubah Nama Rumah Sakit, Pengamat: Itu Bukan Pekerjaan, Bolak-balik Istilah Aja
-
Dukung Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Memberikan Aura Positif
-
Pengamat Sebut Kebijakan Anies Ubah Nama Jalan dan Rumah Sakit Hanya Manuver: Ingin Terlihat Bekerja
-
Soal Kebijakan Anies Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, Pengamat: Mirip Silat Lidah
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network
-
Skandal Pedofil Jepang Guncang Blok M: Polda Metro Buru Pelaku, Kedubes Jepang Keluarkan Peringatan
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok