Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah) saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/Walda)

Soal Anies mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Anjari menilai jika hal itu sebagai branding strategi promosi agar masyarakat mau datang ke rumah sakit.

"Tetapi saya mengomentari rumah sehat itu adalah sebuah branding, ingin mengenalkan bahwa semangatnya sepertinya Pak Gubernur ingin rumah sakit itu bukan hanya (untuk) yang sakit saja loh. Tapi juga ada fungsi promotif, preventif dan orang sehat juga melakukan itu dan itu sesungguhnya sudah diatur menjadi fungsi rumah sakit," ungkapnya.

Anjari menuturkan, diskusi soal penamaan rumah sakit dan rumah sehat itu sudah muncul sejak penyusunan Undang-Undang Rumah Sakit (UU RS) pada 2009 lalu. Jika nomenklatur rumah sakit itu dipaksakan akan berimplikasi pada semua rumah sakit di Indonesia dan membutuhkan proses serta waktu panjang untuk mengubah menjadi rumah sehat.

"Sepanjang yang saya tahu diskusi rumah sakit jadi rumah sehat sudah ada sejak UU RS disusun itu sudah ada diskusi itu. Dan kemudian keputusan negara ini menyebut RS untuk menyebut sebuah fasilitas pelayanan kesehatan untuk pengobatan dan pengobatan pasien salah satunya rumah sakit," bebernya.

Baca Juga: Anies Ubah Nama Rumah Sakit, Pengamat: Itu Bukan Pekerjaan, Bolak-balik Istilah Aja

"Di rumah sakit, kami ada pelayanan deteksi dini kanker, itu kan orang sehat yang diperiksa, ada pelayanan kesehatan olahraga atau ada beberapa rumah sakit pelayanan tradisional. Secara eksisting rumah sakit sudah melakukan pelayanan promotif, sudah jadi fungsi di rumah sakit. Bahwa ada satuan kerja untuk mempromosikan kesehatan cara berperilaku hidup sehat, cara pencegahan penyakit seperti apa, edukasi pakai masker dan lain-lain," sambung Anjari.

Anjari meminta, ketika Rumah Sehat itu akhirnya digunakan sebagai rebranding dari rumah sakit, maka Pemprov DKI Jakarta harus melakukan sosialisasi yang menyeluruh ke masyarakat.

Sehingga tumbuh pemahaman bahwa rumah sehat tidak mengganti rumah sakit. Tetapi sebagai strategi promosi mengajak masyarakat datang ke rumah sakit meski dalam keadaan sehat.

"Setiap RS yang melakukan rebranding tentu ada strategi komunikasi yang tidak instan dan panjang. Ya tentu tugas Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan diinternalnya RSUD dulu kan ada banyak. Lalu setelah itu ada tugas lanjutan bagaimana mensosialisasikan ke publik. Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru."

"Setelah itu baru tahap berikutnya awareness kesepahaman itu jadi proses yang panjang. Itu tugas lanjutan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Jakarta. Supaya masyarakat mengerti maknanya seperti apa dan tidak menimbulkan salah pemahaman," pungkas Anjari.

Baca Juga: Dukung Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Memberikan Aura Positif

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More