SuaraJakarta.id - Polisi menangkap mami atau mucikari EMT alias Erika Mustika Tarigan (43) yang menyekap dan menjadikan anak di bawah umur berinisial NAT (15) sebagai pekerja seks komersial atau PSK. Dia ditangkap bersama pemuda berinisial RR alias Ivan (19) yang tidak lain merupakan pacar korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Erika dan Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Mereka dijerat Pasal 76 I Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Sudah tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Tersangka Erika dan Ivan ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022) malam. Menurut Zulpan keduanya hingga kekinian masih diperiksa secara intensif.
"Sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres, Jakarta Barat telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka atas nama Erika Mustika Tarigan dan Rachmat Rivandi alias Ivan," katanya.
"Penyidik membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
1,5 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua NAT ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Kawasan Gunung Antang Diawasi Secara Ketat Antisipasi Munculnya Bangunan Liar
Kuasa hukum keluarga NAT, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut korban disekap dan diperdagangkan ke pria hidung belang selama hampir 1,5 tahun oleh EMT. Peristiwa ini terjadi sejak awal Januari 2021.
"Awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Dalam melancarkan bisnis lendir ini, mami EMT menurut keterangan korban kerap berpindah-pindah apartemen di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Setiap hari kroban dipaksa menyetor uang Rp1 juta.
"Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari, kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan," ungkap Zakir.
NAT berhasil melarikan diri pada Juni 2022 lalu. Dia kemudian mengadu ke orang tuanya hingga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Zakir menyebut mami EMT diduga pemain lama. Dia bahkan disebut kerap keluar masuk penjara.
Berita Terkait
-
Penjual Anak di Jakbar Ditangkap, Pelaku Beri Tawaran ke Korban Pekerjaan Menjanjikan Hingga Dapat Uang Banyak
-
Sekap Anak Di Bawah Umur Jadikan PSK, Mami Erika Akhirnya Ditangkap Bareng Seorang Pemuda
-
Kawasan Gunung Antang Diawasi Secara Ketat Antisipasi Munculnya Bangunan Liar
-
Blak-blakan Cowok Akui 6 Bulan Dikurung Oma Bule di Bali hingga Hilang Keperjakaan
-
Debt Collector Ketakutan saat Nagih, Istri Nasabah Lagi Ribut dengan Suami karena PSK
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet