SuaraJakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak pledoi atau nota pembelaan terdakwa Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).
Hal itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023), dengan agenda pembacaan replik atas pledoi Mario Dandy.
Jaksa menilai korban David Ozora harus mendapatkan keadilan dengan mengedepankan moralitas nilai kemanusiaan, nilai keadilan, nilai kebenaran yang ada di masyarakat.
"Majelis hakim yang kami muliakan, saudara tim penasihat hukum yang terhormat pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumen dari tim penasihat hukum terdakwa di dalam pleidoinya, " kata salah satu anggota JPU, Maidarlis.
Baca Juga: Ngenes, Kronologi Karyawan TV Dianiaya Saat Epilepsi Kambuh di Jakarta Timur
Selain itu, jaksa menilai pledoi terdakwa Mario Dandy beserta tim penasihat hukumnya tidak menggambarkan fakta sebenarnya.
"Serangkaian fakta yang mereka kemukakan hanyalah penggalan atau potongan yang sifatnya parsial. Dari keterangan para saksi dan keterangan para ahli yang hanya mendukung argumen mereka saja dan keterangan di dalam pleidoi itu tidaklah menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi," ucapnya.
Kemudian Jaksa mengatakan jika penasihat hukum dan terdakwa menguraikan seluruh fakta persidangan maka akan terlihat suatu kenyataan yang bertolak belakang dengan apa yang dikemukakan.
"Sangat jelas menggambarkan keterlibatan terdakwa sebagai pelaku dalam tindak pidana, turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," kata Jaksa.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) menyampaikan kekecewaannya terhadap JPU atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora (17).
Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
"Majelis hakim yang Mulia, pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan JPU yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikitpun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan," kata Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa (22/8).
Mario Dandy saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya juga menyampaikan terkejut saat mendengar jumlah restitusi yang harus dibayarkan saat disampaikan oleh JPU.
"Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
Komentar
Pilihan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni, Ini Lokasi Salat Id di Jakarta, Bekasi dan Tangerang
-
Mengenal Masjid Lautze, Tempat Pilihan Mualaf Tionghoa Perdalam Islam di Ramadhan
-
Ini Beda Wisata Halal dan Wisata Religi
-
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Bolehkah Polisi Memiliki Dua Istri?
-
'Banyak Istri Nangis Gegara Suami Gak Mau Pulang' Cerita Warga soal Lokalisasi Kramat Tunggak Sebelum Masjid JIC Berdiri
Terkini
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
-
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
-
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
-
Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya
-
Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
-
Siap-siap! Jakarta Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini, Berikut Jadwalnya
-
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
-
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
-
Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
-
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
-
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
-
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
-
Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
-
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem