SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya telah menindaklanjuti kasus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RT (57) yang mencabuli bocah usia 11 tahun berulang kali di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Untuk saat ini, Syafrin juga memastikan petugas tersebut sudah diberhentikan sementara.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pemberhentian merupakan prosedur wajib terhadap petugas yang menjalani penyidikan hukum. Ia sudah mengonfirmasi perihal kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sesuai hasil klarifikasi, di mana terhadap penetapan tersangka kepada pegawai yang bersangkutan, Dishub akan mengajukan usulan pemberhentian sementara ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena yang bersangkutan sudah dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Terkait pemecatan secara permanen, Syafrin mengaku belum bisa melakukannya. Sebab, pihaknya menunggu adanya putusan berkekuatan tetap dari pengadilan.
"Untuk penetepan status kepegawaian selanjutnya, kami akan menunggu inkrah penetapan pengadilan," katanya.
Pelaku Ngaku Khilaf
Sebelumnya, seorang ASN Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) mengaku khilaf usai ditangkap dalam kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dia juga berdalih melakukan perbuatan tersebut karena telah lama menduda.
"Karena khilaf karena saya sudah 7 tahun tidak ada istri. Cuma dua kali saya lakukan," kata RT di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
RT kemudian beralasan melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali karena korban tak menolak.
"Pertama, karena dia tidak ada penolakan, dia diam aja makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," ujarnya.
Pria paruh baya tersebut lalu mengklaim tak ada niat jahat untuk menyetubuhi korban. Dia mengaku bercanda dengan meraba-raba korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang," dalihnya.
Film Porno
Berita Terkait
-
Modus ASN Dishub DKI Berkali-kali Cabuli Bocah 11 Tahun Di Kemayoran, Iming-iming Uang Jajan Dan Sodori Film Porno
-
Dishub DKI Bakal Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan Saat Car Free Night Tahun Baru 2024
-
Tak Ada Anggaran untuk Tambah Jalur Sepeda Berujung Penghargaan Dicabut? Ini Alasan Pemprov DKI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya