SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya telah menindaklanjuti kasus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RT (57) yang mencabuli bocah usia 11 tahun berulang kali di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Untuk saat ini, Syafrin juga memastikan petugas tersebut sudah diberhentikan sementara.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pemberhentian merupakan prosedur wajib terhadap petugas yang menjalani penyidikan hukum. Ia sudah mengonfirmasi perihal kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sesuai hasil klarifikasi, di mana terhadap penetapan tersangka kepada pegawai yang bersangkutan, Dishub akan mengajukan usulan pemberhentian sementara ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena yang bersangkutan sudah dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Terkait pemecatan secara permanen, Syafrin mengaku belum bisa melakukannya. Sebab, pihaknya menunggu adanya putusan berkekuatan tetap dari pengadilan.
"Untuk penetepan status kepegawaian selanjutnya, kami akan menunggu inkrah penetapan pengadilan," katanya.
Pelaku Ngaku Khilaf
Sebelumnya, seorang ASN Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) mengaku khilaf usai ditangkap dalam kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dia juga berdalih melakukan perbuatan tersebut karena telah lama menduda.
"Karena khilaf karena saya sudah 7 tahun tidak ada istri. Cuma dua kali saya lakukan," kata RT di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
RT kemudian beralasan melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali karena korban tak menolak.
"Pertama, karena dia tidak ada penolakan, dia diam aja makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," ujarnya.
Pria paruh baya tersebut lalu mengklaim tak ada niat jahat untuk menyetubuhi korban. Dia mengaku bercanda dengan meraba-raba korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang," dalihnya.
Film Porno
Berita Terkait
-
Modus ASN Dishub DKI Berkali-kali Cabuli Bocah 11 Tahun Di Kemayoran, Iming-iming Uang Jajan Dan Sodori Film Porno
-
Dishub DKI Bakal Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan Saat Car Free Night Tahun Baru 2024
-
Tak Ada Anggaran untuk Tambah Jalur Sepeda Berujung Penghargaan Dicabut? Ini Alasan Pemprov DKI
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar
-
Indonesia Emas 2045: IHCBS 2025 Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Global!
-
Bagaimana Dompet DANA Kaget Menjadi Penolong Finansial Tak Terduga?