SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya telah menindaklanjuti kasus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RT (57) yang mencabuli bocah usia 11 tahun berulang kali di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Untuk saat ini, Syafrin juga memastikan petugas tersebut sudah diberhentikan sementara.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pemberhentian merupakan prosedur wajib terhadap petugas yang menjalani penyidikan hukum. Ia sudah mengonfirmasi perihal kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sesuai hasil klarifikasi, di mana terhadap penetapan tersangka kepada pegawai yang bersangkutan, Dishub akan mengajukan usulan pemberhentian sementara ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena yang bersangkutan sudah dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Terkait pemecatan secara permanen, Syafrin mengaku belum bisa melakukannya. Sebab, pihaknya menunggu adanya putusan berkekuatan tetap dari pengadilan.
"Untuk penetepan status kepegawaian selanjutnya, kami akan menunggu inkrah penetapan pengadilan," katanya.
Pelaku Ngaku Khilaf
Sebelumnya, seorang ASN Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) mengaku khilaf usai ditangkap dalam kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dia juga berdalih melakukan perbuatan tersebut karena telah lama menduda.
"Karena khilaf karena saya sudah 7 tahun tidak ada istri. Cuma dua kali saya lakukan," kata RT di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
RT kemudian beralasan melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali karena korban tak menolak.
"Pertama, karena dia tidak ada penolakan, dia diam aja makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," ujarnya.
Pria paruh baya tersebut lalu mengklaim tak ada niat jahat untuk menyetubuhi korban. Dia mengaku bercanda dengan meraba-raba korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang," dalihnya.
Film Porno
Berita Terkait
-
Modus ASN Dishub DKI Berkali-kali Cabuli Bocah 11 Tahun Di Kemayoran, Iming-iming Uang Jajan Dan Sodori Film Porno
-
Dishub DKI Bakal Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan Saat Car Free Night Tahun Baru 2024
-
Tak Ada Anggaran untuk Tambah Jalur Sepeda Berujung Penghargaan Dicabut? Ini Alasan Pemprov DKI
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW