SuaraJakarta.id - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memberikan sanksi terhadap para pengendara yang menggunakan knlapot brong atau tidak sesuai dengan standar.
“Tentu akan ada sanksi tilang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latif, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, sanksi tilang yang dijatuhkan para pengendara yang melanggar sesuai dengan undang-undang tentang lalu lintas.
“Sesuai dengan undang-undang yang ada, akan kami tertibkan. Tidak boleh knalpot brong itu,” kata Latif.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu, Harganya Bikin Geleng-geleng
Dia bilang, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat karena sangat menggangu ketertiban masyarakat.
“Kami lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan melakukan rilis knalpot bising di Polda Jawa Barat, pada Kamis (11/1/2024) lalu.
"Hari ini saya datang ke Bandung dengan penanganan knalpot yang tidak sesuai dengan spek atau knalpot brong jadi kita sudah memberikan petunjuk arahan terkait dengan penanganan knalpot brong ini," kata Aan Suhanan, Kamis.
Aan mengatakan, total sudah ada 430 ribu lebih penindakan knalpot brong sejak tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
“Di Bandung sendiri ada 52 ribu lebih dari periode 1 Januari sampai tanggal 7 Januari atau satu minggu," ujarnya.
Aan mengatakan, pihaknya telah melakukan edukasi dan sosialisasi agar bisa mengurangi pengguna knalpot brong lantaran dianggap mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.
"Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah