SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan memberi tenggang waktu bagi pedagang Pasar Ngadiluwih untuk menempati lapak di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) maksimal 25 Maret 2024.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menyampaikan, pasca pengundian lapak pihaknya masih memberi tenggang waktu bagi pedagang untuk persiapan pemindahan ke TPPS.
Dengan tenggang waktu yang telah diberikan, pihaknya mengimbau pedagang untuk menuntaskan persiapan pemindahan sebelum deadline yang telah ditentukan.
“Kami memberi kelonggaran hampir 1,5 bulan pasca pengundian karena teman-teman pedagang masih meminta waktu. Kami deadline 25 Maret, itu sebelum Idul Fitri,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Pada sosialisasi dan pengundian nomor lapak yang dilakukan pekan kedua Januari 2024 lalu, total sementara yang akan menempati sebanyak 435 pedagang. Sedangkan, masih ada tambahan sekitar 37 pedagang belum mendapatkan unit lapak.
Diakui Tutik, dalam perkembangannya jumlah pedagang yang ingin menempati lapak lebih banyak dari kuota yang disediakan yakni 460 lapak. Hal ini disebabkan karena ada sejumlah pedagang yang lebih dari tiga tahun tidak berjualan kembali muncul.
“Hal-hal ini yang perlu disikapi, kalau mereka berjualan tiap hari tapi tidak terdaftar di database, itu masih jadi prioritas. Sebaliknya, pedagang yang terdata namun selama ini sudah tidak berjualan, itu yang tidak diprioritaskan,” tegas Tutik.
Berkaca dari kejadian yang ada, muncul indikasi lapak yang tidak lagi digunakan berdagang dijual belikan ke pedagang lain. Sehingga, langkah tegas dilakukan pemerintah daerah dan tersisa sekitar sepuluh pedagang yang masih belum mendapatkan lapak.
Penanganan penertiban tersebut, lanjut Tutik, menyesuaikan arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dimana keberadaan pasar harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.
“Kami mengikuti seperti arahan Mas Bupati bahwa pasar ini untuk temen-temen pedagang, bukan untuk jual beli lapak,” urainya.
Menyikapi adanya pedagang yang belum mendapatkan lapak, pihaknya berupaya supaya pedagang tetap bisa berjualan. Pemerintah daerah kini tengah melakukan evaluasi lebih lanjut terkait penanganan dan operasional TPPS Ngadiluwih.
“Mungkin nanti akan kami siasati terhadap beberapa pedagang supaya ditata ulang, dalam artian dibagi berdua dengan pedagang yang lain,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Usai Pemeriksaan Mata, Keluarga Karnoto Dapat Pelatihan Olahan Makanan dari Mas Dhito
-
Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Bakal Masuk Tahap 2, Mas Dhito Kerja Sama dengan Kementerian PUPR
-
Pedagang Pasar Anyar Direlokasi ke Tiga Pasar, Armada Pengangkutan Disiapkan
-
Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
-
Mas Dhito Berharap Tahap Ke-2 Stadion Gelora Daha Jayati Sudah Dapat Difungsikan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar