SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan memberi tenggang waktu bagi pedagang Pasar Ngadiluwih untuk menempati lapak di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) maksimal 25 Maret 2024.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menyampaikan, pasca pengundian lapak pihaknya masih memberi tenggang waktu bagi pedagang untuk persiapan pemindahan ke TPPS.
Dengan tenggang waktu yang telah diberikan, pihaknya mengimbau pedagang untuk menuntaskan persiapan pemindahan sebelum deadline yang telah ditentukan.
“Kami memberi kelonggaran hampir 1,5 bulan pasca pengundian karena teman-teman pedagang masih meminta waktu. Kami deadline 25 Maret, itu sebelum Idul Fitri,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Pada sosialisasi dan pengundian nomor lapak yang dilakukan pekan kedua Januari 2024 lalu, total sementara yang akan menempati sebanyak 435 pedagang. Sedangkan, masih ada tambahan sekitar 37 pedagang belum mendapatkan unit lapak.
Diakui Tutik, dalam perkembangannya jumlah pedagang yang ingin menempati lapak lebih banyak dari kuota yang disediakan yakni 460 lapak. Hal ini disebabkan karena ada sejumlah pedagang yang lebih dari tiga tahun tidak berjualan kembali muncul.
“Hal-hal ini yang perlu disikapi, kalau mereka berjualan tiap hari tapi tidak terdaftar di database, itu masih jadi prioritas. Sebaliknya, pedagang yang terdata namun selama ini sudah tidak berjualan, itu yang tidak diprioritaskan,” tegas Tutik.
Berkaca dari kejadian yang ada, muncul indikasi lapak yang tidak lagi digunakan berdagang dijual belikan ke pedagang lain. Sehingga, langkah tegas dilakukan pemerintah daerah dan tersisa sekitar sepuluh pedagang yang masih belum mendapatkan lapak.
Penanganan penertiban tersebut, lanjut Tutik, menyesuaikan arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dimana keberadaan pasar harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Baca Juga: Jaga ketahanan Pangan, Bupati Kediri Akan Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah
“Kami mengikuti seperti arahan Mas Bupati bahwa pasar ini untuk temen-temen pedagang, bukan untuk jual beli lapak,” urainya.
Menyikapi adanya pedagang yang belum mendapatkan lapak, pihaknya berupaya supaya pedagang tetap bisa berjualan. Pemerintah daerah kini tengah melakukan evaluasi lebih lanjut terkait penanganan dan operasional TPPS Ngadiluwih.
“Mungkin nanti akan kami siasati terhadap beberapa pedagang supaya ditata ulang, dalam artian dibagi berdua dengan pedagang yang lain,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
-
Viral Pedagang Ayam Ditagih Pajak Rp500 Juta, Kinerja Petugas Pajak Tuai Kritikan
-
Mama-Mama Papua Buka Suara: Pasar Baru Bukan Solusi, Kami Minta Pasar Boswesen Dibangun
-
Harapan dari Pedagang Mikro kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto
-
Viral Pedagang Mainan Di Cengkareng Pertontonkan Video Porno Ke Anak-anak, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting