SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan memberi tenggang waktu bagi pedagang Pasar Ngadiluwih untuk menempati lapak di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) maksimal 25 Maret 2024.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menyampaikan, pasca pengundian lapak pihaknya masih memberi tenggang waktu bagi pedagang untuk persiapan pemindahan ke TPPS.
Dengan tenggang waktu yang telah diberikan, pihaknya mengimbau pedagang untuk menuntaskan persiapan pemindahan sebelum deadline yang telah ditentukan.
“Kami memberi kelonggaran hampir 1,5 bulan pasca pengundian karena teman-teman pedagang masih meminta waktu. Kami deadline 25 Maret, itu sebelum Idul Fitri,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Pada sosialisasi dan pengundian nomor lapak yang dilakukan pekan kedua Januari 2024 lalu, total sementara yang akan menempati sebanyak 435 pedagang. Sedangkan, masih ada tambahan sekitar 37 pedagang belum mendapatkan unit lapak.
Diakui Tutik, dalam perkembangannya jumlah pedagang yang ingin menempati lapak lebih banyak dari kuota yang disediakan yakni 460 lapak. Hal ini disebabkan karena ada sejumlah pedagang yang lebih dari tiga tahun tidak berjualan kembali muncul.
“Hal-hal ini yang perlu disikapi, kalau mereka berjualan tiap hari tapi tidak terdaftar di database, itu masih jadi prioritas. Sebaliknya, pedagang yang terdata namun selama ini sudah tidak berjualan, itu yang tidak diprioritaskan,” tegas Tutik.
Berkaca dari kejadian yang ada, muncul indikasi lapak yang tidak lagi digunakan berdagang dijual belikan ke pedagang lain. Sehingga, langkah tegas dilakukan pemerintah daerah dan tersisa sekitar sepuluh pedagang yang masih belum mendapatkan lapak.
Penanganan penertiban tersebut, lanjut Tutik, menyesuaikan arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dimana keberadaan pasar harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.
“Kami mengikuti seperti arahan Mas Bupati bahwa pasar ini untuk temen-temen pedagang, bukan untuk jual beli lapak,” urainya.
Menyikapi adanya pedagang yang belum mendapatkan lapak, pihaknya berupaya supaya pedagang tetap bisa berjualan. Pemerintah daerah kini tengah melakukan evaluasi lebih lanjut terkait penanganan dan operasional TPPS Ngadiluwih.
“Mungkin nanti akan kami siasati terhadap beberapa pedagang supaya ditata ulang, dalam artian dibagi berdua dengan pedagang yang lain,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Usai Pemeriksaan Mata, Keluarga Karnoto Dapat Pelatihan Olahan Makanan dari Mas Dhito
-
Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Bakal Masuk Tahap 2, Mas Dhito Kerja Sama dengan Kementerian PUPR
-
Pedagang Pasar Anyar Direlokasi ke Tiga Pasar, Armada Pengangkutan Disiapkan
-
Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
-
Mas Dhito Berharap Tahap Ke-2 Stadion Gelora Daha Jayati Sudah Dapat Difungsikan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya