SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali meringkus tiga tersangka lain dalam peristiwa perampokan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam aksinya, tersangka HK minta kedua rekannya, yakni MAH dan DK untuk menjual jam tangan mewah hasil rampokannya.
“HK mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua MAH. Kemudian MAH ini menyerahkan tiga jam tangan ini ke DK, dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan,” kata Ade Ary di kantornya, Kamis (13/6/2024).
Sementara, tersangka lainnya yang berinisial TFZ diringkus lantaran dititipi oleh HK untuk dimintai tolong untuk dijual.
“Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” terangnya.
Menurut Ade, ketiga tersangka yang membantu HK dalam menjual jam hasil rampokannya ditangkap di lokasi berbeda, namun masih di wilayah Jawa Barat.
Ade menjelaskan, total ada 18 jam tangan mewah yang dirampok oleh HK. Total nilai dari belasan jam mewah tersebut ditaksir mencapai Rp 12,85 miliar.
"Rolex 10, Patek Philippe 2 dan Audemars Piguet 6," kata Ade Ary.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HK dijerat dengan Padal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan atau oenjara seumur hidup.
Baca Juga: Perampok Bersajam Di PIK Diringkus Polisi, Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 14 Miliar
Sementara ketiga tersangka yang membantu HK dalam menjual jam hasil rampokannya, dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perampok Bersajam Di PIK Diringkus Polisi, Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 14 Miliar
-
Detik-detik Sopir Angkot Gagalkan Perampokan Aparat Desa, Adang Pelaku Saat Kabur
-
Beraksi Pakai Motor Curian Bareng Agus, Perampok Toto Ditembak dan Masuk Bui Lagi
-
Polisi Ringkus Komplotan Perampok Gasak Brankas Senilai Rp 2 Miliar Di Duren Sawit
-
Tagih Fasos Fasum di Kawasan PIK, DPRD DKI: Yang Ada Bikin Lapangan Golf Sama Ruko
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk