SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali meringkus tiga tersangka lain dalam peristiwa perampokan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam aksinya, tersangka HK minta kedua rekannya, yakni MAH dan DK untuk menjual jam tangan mewah hasil rampokannya.
“HK mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua MAH. Kemudian MAH ini menyerahkan tiga jam tangan ini ke DK, dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan,” kata Ade Ary di kantornya, Kamis (13/6/2024).
Sementara, tersangka lainnya yang berinisial TFZ diringkus lantaran dititipi oleh HK untuk dimintai tolong untuk dijual.
Baca Juga: Perampok Bersajam Di PIK Diringkus Polisi, Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 14 Miliar
“Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” terangnya.
Menurut Ade, ketiga tersangka yang membantu HK dalam menjual jam hasil rampokannya ditangkap di lokasi berbeda, namun masih di wilayah Jawa Barat.
Ade menjelaskan, total ada 18 jam tangan mewah yang dirampok oleh HK. Total nilai dari belasan jam mewah tersebut ditaksir mencapai Rp 12,85 miliar.
"Rolex 10, Patek Philippe 2 dan Audemars Piguet 6," kata Ade Ary.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HK dijerat dengan Padal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan atau oenjara seumur hidup.
Baca Juga: Detik-detik Sopir Angkot Gagalkan Perampokan Aparat Desa, Adang Pelaku Saat Kabur
Sementara ketiga tersangka yang membantu HK dalam menjual jam hasil rampokannya, dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menghidupkan Kembali Batavia Lama: Destinasi Wisata Bernuansa Klasik di Pesisir Jakarta
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
DPR Buat Pansus Terkait Kasus PIK 2, Ahmad Khozinudin: "Kalau mau kasih kepercayaan kepada publik, Batalkan PSN PIK 2"
-
Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki
-
5 Artis yang Kasih Kado Jam Tangan Mewah untuk Ultah Pasangan, Mahalini Belikan Suami Rolex!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga