SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali meringkus tiga tersangka lain dalam peristiwa perampokan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam aksinya, tersangka HK minta kedua rekannya, yakni MAH dan DK untuk menjual jam tangan mewah hasil rampokannya.
“HK mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua MAH. Kemudian MAH ini menyerahkan tiga jam tangan ini ke DK, dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan,” kata Ade Ary di kantornya, Kamis (13/6/2024).
Sementara, tersangka lainnya yang berinisial TFZ diringkus lantaran dititipi oleh HK untuk dimintai tolong untuk dijual.
“Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” terangnya.
Menurut Ade, ketiga tersangka yang membantu HK dalam menjual jam hasil rampokannya ditangkap di lokasi berbeda, namun masih di wilayah Jawa Barat.
Ade menjelaskan, total ada 18 jam tangan mewah yang dirampok oleh HK. Total nilai dari belasan jam mewah tersebut ditaksir mencapai Rp 12,85 miliar.
"Rolex 10, Patek Philippe 2 dan Audemars Piguet 6," kata Ade Ary.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HK dijerat dengan Padal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan atau oenjara seumur hidup.
Baca Juga: Perampok Bersajam Di PIK Diringkus Polisi, Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 14 Miliar
Sementara ketiga tersangka yang membantu HK dalam menjual jam hasil rampokannya, dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perampok Bersajam Di PIK Diringkus Polisi, Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 14 Miliar
-
Detik-detik Sopir Angkot Gagalkan Perampokan Aparat Desa, Adang Pelaku Saat Kabur
-
Beraksi Pakai Motor Curian Bareng Agus, Perampok Toto Ditembak dan Masuk Bui Lagi
-
Polisi Ringkus Komplotan Perampok Gasak Brankas Senilai Rp 2 Miliar Di Duren Sawit
-
Tagih Fasos Fasum di Kawasan PIK, DPRD DKI: Yang Ada Bikin Lapangan Golf Sama Ruko
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
Terkini
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya! 13 Kapolsek Diganti
-
Tragis! Wanita Muda Ditemukan Membusuk dalam Tong di Sungai Cisadane, Tanpa Celana!
-
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta