SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menolak rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa.
"Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ini ngawur," kata Ida dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Menurut dia, penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
"Kasihan rakyat kecil ini, baru menghela nafas usai masalah elpiji sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Ida, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PRKP, Kelik Indriyanto dan langsung dipublikasikan tersebut merupakan langkah yang gegabah. "Ini ujug-ujug, tidak ada angin tidak ada hujan," katanya.
Dia mendesak pernyataan Kelik Indriyanto dicabut. "Tolong jangan membuat kegaduhan. Saya minta pernyataan ini segera dicabut dulu agar penghuni rusun tahu dan bisa kembali bisa tenang menjalani kehidupan," ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, tidak ada jaminan mereka yang sudah menghuni rusun selama enam tahun sudah mapan ekonominya.
"Sangat potensial meski sudah menghuni Rusun enam tahun mereka belum punya kemampuan membeli rumah. Sebab, mereka juga ada pengeluaran untuk membayar sewa setiap bulan," kata dia.
Ida berharap Dinas PRKP punya kepekaan sosial. Apalagi mereka mengetahui banyak penghuni rusun yang masih menunggak pembayaran sewa.
Baca Juga: Bukan Hunian Abadi, Sewa Rusunawa di Jakarta Bakal Dibatasi, Maksimal 10 Tahun
"Mereka punya data ada tunggakan sewa rusun secara kumulatif mencapai Rp95,5 miliar. Harusnya ini menjadi gambaran bahwa perekonomian warga yang tinggal di rusun itu belum baik. Jangan Dinas PRKP tidak peka penderitaan rakyat," katanya.
Ida menilai jika kebijakan pembatasan waktu sewa Rusun dibatasi, maka akan membawa dampak negatif terhadap penataan kota yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Baru-baru ini dilakukan secara masif pemindahan warga kolong tol ke rusun. Kalau kebijakan pembatasan waktu sewa ini diterapkan, bukan mustahil mereka akan nekat lagi tinggal di kolong tol, bantaran kali dan lokasi lain yang bukan peruntukannya," tegas Ida.
Ia memastikan, kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno adalah untuk menyejahterakan warga Jakarta. Termasuk, mereka yang membutuhkan tempat tinggal layak.
"Jelas menjadi program Mas Pram dan Bang Doel untuk kesejahteraan masyarakat. Ini juga menjadi salah satu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar tidak ada rakyat Indonesia yang tinggal di kolong tol atau jembatan, ini menjadi perhatiannya Bu Megawati," katanya.
Ida menyarankan Dinas PRKP sebaiknya justru fokus pada pemberdayaan warga rusun, terutama bagi penghuni rusun yang menunggak sewa. Lakukan pendekatan secara manusiawi dan ditanya apa yang menjadi kendala tidak bisa membayar sewa.
Berita Terkait
-
Bukan Hunian Abadi, Sewa Rusunawa di Jakarta Bakal Dibatasi, Maksimal 10 Tahun
-
Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Tembus Rp95 Miliar, Ada yang Nunggak 5 Tahun
-
Dinas Perumahan DKI Jakarta Sebut Penghuni Rusunawa Menunggak Sejak 2010
-
Warga Korban Kebakaran Kemayoran Enggan Direlokasi ke Rumah Susun Terdekat
-
Jusuf Kalla Usulkan Korban Terdampak Kebakaran Kemayoran Dipindahkan ke Rumah Susun
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur