"Ramadhan ini kesempatan perbanyak ibadah. Main atau jual petasan, sebaiknya jangan," kata Uus.
Uus pun menginstruksikan jajarannya di kelurahan, kecamatan serta Satpol PP untuk mengawasi penjualan atau penggunaan petasan di wilayah setempat.
"Saya minta nanti Satpol PP, Pak Lurah, Pak Camat untuk mengawasi," kata Uus.
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Satriadi menegaskan bahwa pembuatan, penjualan serta penyimpanan petasan jelas dilarang dalam Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pada pasal 19.
"Pasal 19, setiap orang atau badan dilarang yang pertama membuat, menjual dan menyimpan petasan dan sejenisnya. Kemudian membunyikan petasan dan sejenisnya kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk," kata Satriadi.
Petasan yang dimaksud adalah berbagai jenis petasan yang beredar di masyarakat seperti petasan banting maupun jenis kembang api luncur pada dasarnya berbahan dasar peledak yang berbahaya dan mudah terbakar.
"Bermain petasan lebih banyak ancaman yang merugikan daripada mendatangkan manfaat," kata dia.
Pihaknya menghimbau masyarakat tidak bermain petasan, karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.
"Selain itu juga bisa berpotensi terhadap kebakaran dan bisa menghadirkan potensi gesekan tawuran antar kelompok," katanya.
Baca Juga: PELNI Jakarta Siapkan Sembilan Kapal Layani Penumpang Angkutan Mudik Lebaran 2025
Data yang dihimpun ANTARA menunjukkan, beberapa daerah di Jakarta Barat yang dikenal sebagai permukiman padat penduduk dan sering mengalami kebakaran seperti Kecamatan Tambora, salah satu kecamatan terpadat di daerah ini dengan kepadatan penduduk mencapai 49.841 jiwa per km².
Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, memiliki kepadatan penduduk sekitar 95.191 jiwa per km², menjadikannya salah satu kelurahan terpadat di Asia Tenggara.
Kelurahan Kapuk, pernah suatu waktu mengalami 24 kejadian kebakaran, menjadikannya salah satu daerah rawan kebakaran di daerah ini dan terakhir Kelurahan Kalideres, juga pernah mengalami 20 kejadian kebakaran pada periode tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen
-
Amanda Manopo & Kenny Austin Resmi Menikah di Hotel Mewah: Intip Biaya Pernikahannya
-
WAKENI Umumkan Pameran Terpadu 2026: Integrasikan Food, Logistik dan Hospitality Satu Atap
-
Peta Harta Karun 3 Link DANA Kaget, Hadiah Rp299 Ribu Menanti Pemenang