"Ramadhan ini kesempatan perbanyak ibadah. Main atau jual petasan, sebaiknya jangan," kata Uus.
Uus pun menginstruksikan jajarannya di kelurahan, kecamatan serta Satpol PP untuk mengawasi penjualan atau penggunaan petasan di wilayah setempat.
"Saya minta nanti Satpol PP, Pak Lurah, Pak Camat untuk mengawasi," kata Uus.
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Satriadi menegaskan bahwa pembuatan, penjualan serta penyimpanan petasan jelas dilarang dalam Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pada pasal 19.
Baca Juga: PELNI Jakarta Siapkan Sembilan Kapal Layani Penumpang Angkutan Mudik Lebaran 2025
"Pasal 19, setiap orang atau badan dilarang yang pertama membuat, menjual dan menyimpan petasan dan sejenisnya. Kemudian membunyikan petasan dan sejenisnya kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk," kata Satriadi.
Petasan yang dimaksud adalah berbagai jenis petasan yang beredar di masyarakat seperti petasan banting maupun jenis kembang api luncur pada dasarnya berbahan dasar peledak yang berbahaya dan mudah terbakar.
"Bermain petasan lebih banyak ancaman yang merugikan daripada mendatangkan manfaat," kata dia.
Pihaknya menghimbau masyarakat tidak bermain petasan, karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.
"Selain itu juga bisa berpotensi terhadap kebakaran dan bisa menghadirkan potensi gesekan tawuran antar kelompok," katanya.
Baca Juga: BPBD DKI: Banjir Jakarta Meluas hingga 34 RT di Tiga Wilayah
Data yang dihimpun ANTARA menunjukkan, beberapa daerah di Jakarta Barat yang dikenal sebagai permukiman padat penduduk dan sering mengalami kebakaran seperti Kecamatan Tambora, salah satu kecamatan terpadat di daerah ini dengan kepadatan penduduk mencapai 49.841 jiwa per km².
Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, memiliki kepadatan penduduk sekitar 95.191 jiwa per km², menjadikannya salah satu kelurahan terpadat di Asia Tenggara.
Kelurahan Kapuk, pernah suatu waktu mengalami 24 kejadian kebakaran, menjadikannya salah satu daerah rawan kebakaran di daerah ini dan terakhir Kelurahan Kalideres, juga pernah mengalami 20 kejadian kebakaran pada periode tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Anti Tangan Kasar Dan Bau, 5 Rekomendasi Hand Cream di Bawah Rp 100 Ribu
-
Cara Ajukan Kredit Mobil di BCA Finance, Beserta Persyaratannya
-
Modal Jempol, Cuan Mengalir: Tips Jitu Mendapatkan DANA Kaget di 2025
-
Daftar 15 Mobil Toyota Bekas Terlaris: Harga Mulai 100 Jutaan
-
Tak Kebagian Subsidi Pemerintah! Saldo DANA Kaget Bisa Jadi Tambahan Belanja Bahan Pokok