"Ramadhan ini kesempatan perbanyak ibadah. Main atau jual petasan, sebaiknya jangan," kata Uus.
Uus pun menginstruksikan jajarannya di kelurahan, kecamatan serta Satpol PP untuk mengawasi penjualan atau penggunaan petasan di wilayah setempat.
"Saya minta nanti Satpol PP, Pak Lurah, Pak Camat untuk mengawasi," kata Uus.
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Satriadi menegaskan bahwa pembuatan, penjualan serta penyimpanan petasan jelas dilarang dalam Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pada pasal 19.
"Pasal 19, setiap orang atau badan dilarang yang pertama membuat, menjual dan menyimpan petasan dan sejenisnya. Kemudian membunyikan petasan dan sejenisnya kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk," kata Satriadi.
Petasan yang dimaksud adalah berbagai jenis petasan yang beredar di masyarakat seperti petasan banting maupun jenis kembang api luncur pada dasarnya berbahan dasar peledak yang berbahaya dan mudah terbakar.
"Bermain petasan lebih banyak ancaman yang merugikan daripada mendatangkan manfaat," kata dia.
Pihaknya menghimbau masyarakat tidak bermain petasan, karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.
"Selain itu juga bisa berpotensi terhadap kebakaran dan bisa menghadirkan potensi gesekan tawuran antar kelompok," katanya.
Baca Juga: PELNI Jakarta Siapkan Sembilan Kapal Layani Penumpang Angkutan Mudik Lebaran 2025
Data yang dihimpun ANTARA menunjukkan, beberapa daerah di Jakarta Barat yang dikenal sebagai permukiman padat penduduk dan sering mengalami kebakaran seperti Kecamatan Tambora, salah satu kecamatan terpadat di daerah ini dengan kepadatan penduduk mencapai 49.841 jiwa per km².
Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, memiliki kepadatan penduduk sekitar 95.191 jiwa per km², menjadikannya salah satu kelurahan terpadat di Asia Tenggara.
Kelurahan Kapuk, pernah suatu waktu mengalami 24 kejadian kebakaran, menjadikannya salah satu daerah rawan kebakaran di daerah ini dan terakhir Kelurahan Kalideres, juga pernah mengalami 20 kejadian kebakaran pada periode tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil
-
Promo Gajian Terbaru Agustus 2025, Diskon Besar untuk Belanja Hemat Bulan Ini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular