SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial seorang warganet mengeluhkan mahalnya tarif parkir mobil di pinggir jalan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meski parkiran itu ilegal, tarif yang dipatok juru parkir liar dianggap tak masuk akal.
Kisah tersebut diunggah oleh akun TikTok @Juscalltata_. Dalam video itu, seorang wanita membagikan pengalamannya saat baru pertama kali mengunjungi Tanah Abang dan diminta membayar parkir Rp60 ribu untui satu mobil.
"Aku dengernya cuma Rp 10 ribu, ternyata diminta Rp 60 ribu. Hah! Kata dia (tukang parkir) rata parkir di pinggir jalan semua Rp60 ribu," ujar wanita dalam video tersebut yang dilihat Suara.com pada Selasa (15/4/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputk mengklaim piaknya sudah rutin melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang masih marak terjadi di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Sensor Banjir BPBD di Tanah Abang
"Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana," kata Syafrin kepada wartawan.
Namun, ia mengakui bahwa petugas kerap kecolongan karena para juru parkir liar tak mau ditertibkan. Mereka umumnya menghindar saat razia dilakukan dan kembali muncul ketika kondisi dianggap aman.
"Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan," sambungnya.
Modus lain yang dilakukan, lanjut Syafrin, adalah dengan meminta uang parkir di awal. Tujuannya tak lain agar mereka bisa langsung kabur jika aparat Dishub tiba-tiba datang menertibkan.
"Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi," jelas Syafrin.
Baca Juga: Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
Ia pun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di sembarang tempat dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disediakan di kawasan Tanah Abang.
Berita Terkait
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
KAI Commuter Cari Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Terdeteksi Lewat CCTV
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Dishub DKI Sebut Puncak Arus Mudik di Jakarta Tak Ekstrem, Imbas Penerapan WFA
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
-
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar