Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 18 April 2025 | 19:32 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI mulai penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I 2025. Kali ini, ada 43.205 penerima baru yang menerima bantuan pendidikan ini.

Penyaluran KJP Plus dilakukan selama empat hari dari tanggal 18 April – 21 April 2025 di berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.

"KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

Agus memastikan penyaluran KJP Plus diberikan kepada para siswa yang membutuhkan dan sesuai dengan kriteria berdasarkan aturan.

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Saat menarik dana, diharapkan tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status
penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

Dana KJP dapat digunakan melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah,
toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Baca Juga: Dulu Dicoret Heru Budi, Pramono Pulihkan KJP Plus Ratusan Ribu Siswa Jakarta

Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Terkait penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu.

"Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah," pungkasnya.

Laporan ke DPR Soal KJP

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengakui menerima laporan bahwa banyak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terkendala antara lain tidak dapat membeli barang-barang kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.

"Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja keperluannya dengan menggunakan Bank DKI," kata Elva sebagaimana dilansir Antara, Selasa (15/4/2025) lalu.

Elva menjelaskan, banyak laporan yang masuk bawa para penerima KJP tidak bisa membayar menggunakan bank milik daerah itu.

Padahal, katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025.

Masalah tersebut kata Elva, menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran tahun ini.

"Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

"Kami ingin mengingatkan Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta bahwasanya ini merupakan masalah yang serius. Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan," katanya.

Elva meminta agar pimpinan Bank DKI segera mengatasi kendala tersebut dan mengevaluasi layanannya, sehingga kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.

“Kami juga ingin Bank DKI untuk menjawab keresahan ini supaya masyarakat bisa kembali percaya bahwasanya uangnya, terutama dana KJP Plus aman disimpan di sana," katanya.

Sebelumnya, pada akhir Maret 2025, aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI mengalami gangguan layanan. Meskipun demikian, Gubernur Pramono Anung dan manajemen Bank DKI memastikan bahwa dana dan data nasabah tetap aman.

Sebagai tindak lanjut, Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, diberhentikan dari jabatannya.

Load More