- Sebuah tangkapan layar artikel viral mengklaim Presiden Jokowi berharap tidak dipenjara jika ijazahnya palsu.
- Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ada artikel resmi media kredibel yang memuat pernyataan tersebut.
- Klaim ini terbukti hoaks karena merupakan artikel manipulasi tanpa kutipan atau sumber resmi yang diverifikasi.
SuaraJakarta.id - Di tengah ramai dibicarakan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebuah tangkapan layar artikel viral di media sosial mengklaim bahwa Jokowi mengaku berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu.
Unggahan itu tersebar luas di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp dengan teks yang provokatif dan sensasional.
Adapun narasi yang dibagikan:
"Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara."
Narasi tersebut langsung memancing reaksi netizen, dari yang percaya sampai yang mengkritik keras pasangan Jokowi. Namun apa yang sebenarnya terjadi? Simak hasil cek fakta berikut ini.
Unggahan viral itu berisi screenshot artikel yang seakan dibuat oleh media berita mainstream, lengkap dengan judul yang menyebutkan bahwa Jokowi berharap tidak akan dipenjara meskipun ijazahnya terbukti palsu. Narasi ini ditulis seolah berasal dari pernyataan langsung atau wawancara resmi Jokowi.
Setelah ditelusuri oleh tim Cek Fakta, diketahui:
1. Tidak ada artikel resmi dari media kredibel yang memuat pernyataan Jokowi tentang “tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu”.
2. Tidak ada kutipan pidato, wawancara, atau pernyataan langsung dari Jokowi yang menyebutkan hal tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
3. Klaim ini hanya berupa artikel manipulasi atau tangkapan layar palsu yang dibuat untuk menarik perhatian, tanpa sumber yang jelas atau referensi yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, narasi yang beredar tidak berdasar fakta dan merupakan hoaks.
Kesimpulan : Hoaks / Informasi Menyesatkan
Klaim bahwa Jokowi berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan.
Informasi tersebut tidak pernah ditulis atau disampaikan oleh Jokowi melalui saluran resmi maupun media arus utama. Unggahan yang tersebar hanyalah konten palsu yang dimanipulasi untuk memancing respons publik.
Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara