SuaraJakarta.id - Polisi berhasil mengungkap fakta baru terkait pesta minuman keras (miras) berujung maut yang menewaskan lima warga Tangerang, akhir pekan lalu.
Diketahui, sebelum ke Ruko Cluster Florence Citra Raya, kelima korban menggelar pesta miras di sebuah gubuk di Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug.
Kelima kaula muda ini didatangi masyarakat dan diusir lantaran membuat gaduh.
"TKP awalnya di Kecamatan Curug. Terus karena diusir sama warga, mereka pindah ke ruko tersebut," kata Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (27/8/2020).
Baca Juga:Getir Kehidupan Ipin, Janda Empat Anak yang Hidup di Bawah Pas-pasan
Rohmad membeberkan saat berpesta kelimanya menenggak miras jenis Ciu yang dibeli di salah satu warung di Desa Cukang Galih.
Ciu tersebut lantas dioplos dengan obat nyamuk oleh dan spirtus.
"Jadi ada tiga orang perempuan yang ikut meminum di mana satu orang diantaranya tewas. Mereka itu minum (miras oplosan) dengan melibatkan banyak orang, usai minum langsung pulang ke rumah masing-masing," paparnya.
Selain lima korban tewas, ad tiga orang lainnya yang saat ini mendapat perawatan medis di Rumah Sakit.
Mereka juga disebut-sebut ikut dalam pesta miras berujung maut tersebut.
Baca Juga:Miris! Tewas Usai Pesta Miras di Tangerang, Jenazah Akbar Membiru
"Saksi sudah ada tiga orang yang kita mintai keterangan. Jadi, korban ini tidak lantas semuanya meninggal dunia di tempat kejadian. Mereka ada yang dirawat dulu sebelum dinyatakan meninggal dunia," katanya.
- 1
- 2