Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia, termasuk rumah sakit, saat ini mengandalkan pihak ketiga untuk membakar limbahnya.
Mahesa Paranadipa Maikel, ahli epidemiologi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, khawatir jika limbah sampah medis itu mengalir di sungai, akan menyebarkan penyakit.
“Jika limbah medis ini tersebar di pemukiman warga dekat sungai maka berpotensi mencemari air yang digunakan masyarakat di sana,” kata Mahesa Paranadipa Maikel, ahli epidemiologi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia,
“Hal itu berpotensi mengakibatkan penularan. dari COVID-19."
Baca Juga:Banyak Limbah Medis COVID-19, Warga Dekat Cisadane Takut Terinveksi Corona