Langgar Protokol Kesehatan di Kota Tangerang, Didenda hingga Rp 5 Juta

Sebelumnya Pemkot Tangerang urung laksanakan denda lantaran kondisi ekonomi masyarakat yang saat itu terpuruk.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 September 2020 | 21:38 WIB
Langgar Protokol Kesehatan di Kota Tangerang, Didenda hingga Rp 5 Juta
Petugas yang mengenakan kostum berbentuk virus corona membawa poster saat sosialisasi protokol kesehatan di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (3/9/2020). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini