Miris! Kabupaten Tangerang Tak Anggarkan Honor Penggali Kubur Jenazah COVID

Setiap anggaran daerah perlu perencanaan yang dilakukan di awal tahun. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab honor bulanan untuk penggali kubur belum disediakan.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 06 September 2020 | 17:21 WIB
Miris! Kabupaten Tangerang Tak Anggarkan Honor Penggali Kubur Jenazah COVID
Para penggali kubur di TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, tengah memakamkan jenazah Covid-19. [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraJakarta.id - Perhatian terhadap para penggali kubur untuk jenazah korban Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih terbatas. Sebab Kabupaten Tangerang tidak anggarkan honor khusus penggali kubur jenazah COVID-19.

Hal itu dibuktikan dengan salah satunya belum ada honor bulanan tetap. Padahal, tugas yang dikerjakan mereka "berjuang" melawan virus corona.

Meskipun bukan petugas medis, penggali kubur untuk korban Covid-19 ini merupakan salah satu pihak yang rentan tertular. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah membenarkan hal tersebut.

Iwan menyatakan, honor bulanan tetap khusus untuk penggali kubur belum dianggarkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga:Warga Kapuas Hulu Positif Corona Didenda Rp 4 Juta, Dianggap Kotori Adat

"Bantu doakan, supaya honor bulanan khusus Covid-19 (penggali kubur) dapat permanen dianggarkan. Tapi menurut saya Covid segera berakhir," ucap Iwan dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Minggu (6/9/2020).

"Jadi tidak ada lagi yang dimakamkan dengan protokoler kesehatan," lanjutnya.

Iwan kembali menjelaskan, setiap anggaran daerah perlu perencanaan yang dilakukan di awal tahun. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab honor bulanan untuk penggali kubur belum disediakan.

"Anggaran kan di rencanakan awal tahun. Kalau bulanan mah covid nya sudah derencanain manusia. (Maksudnya) Covid kan rencana Tuhan," ungkap Iwan.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mempertanyakan alasan pemerintah tidak menyediakan honor tetap terhadap penggali kubur jenazah untuk Covid-19.

Baca Juga:Alasan Rinto Foto Barena Pasien Positif Corona: Kasihan Mereka Dikucilkan

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani menyatakan, semestinya anggaran khusus pekerja yang membantu menangani Covid-19 itu ada.

"Pasti akan saya tanyakan. Kok kenapa kalau memang tidak dianggarkan? Masak iyak enggak ada, kan dari mulai perawat hingga penguburan itu khusus (dana APBD)," ujar Usman dikonfirmasi SuaraJakatra.id, Minggu (6/9/2020).

Usman melanjutkan, anggaran tersebut memang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19.

"Anggaran itu berada di sana semua dan mereka yang menjalankan," tuturnya.

"Anggota dewan tidak melakukan pengawasan, karena selama ini tidak dibahas oleh anggota DPRD," lanjutnya.

Usman menyebut, anggaran khusus Covid-19 diciptakan tersendiri oleh pemda. Regulasinya, kata dia, memakai Peraturan Presiden (Perpres) No 82 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak