2 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Belum Terima Duit Ganti Rugi dari TNI

118 korban mengadu ke Koramil 0505 Kramat Jati dan mendapatkan ganti rugi.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 07 September 2020 | 10:16 WIB
2 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Belum Terima Duit Ganti Rugi dari TNI
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dibakar, Sabtu (29/8/2020).(Tangkapan layar)

SuaraJakarta.id - TNI telah merampungkan proses ganti rugi terhadap para korban insiden penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur sejak Sabtu (5/9/2020).

Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan, total 118 korban mengadu ke Koramil 0505 Kramat Jati dan mendapatkan ganti rugi.

"Kemarin Sabtu (5/9/2020) sudah ditutup. Ada 118 orang (mendapatkan ganti rugi)," kata Dudung kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Dudung mengungkapkan, total uang yang dikeluarkan TNI untuk membayar ganti rugi kepada korban Rp 594.026.000.

Baca Juga:Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara

Namun, masih ada dua korban lagi yang belum menerima ganti rugi.

"Belum terbayarkan sisa 2 orang lagi Rp 2.250.000," ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk korban dari institusi Polri, Dudung mengatakan, sudah juga mendapatkan ganti rugi. Semua sudah direkapitulasi oleh Polres Metro Jakarta Timur.

29 prajurit jadi tersangka

Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Kondisi Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Pembuluh Darah Pecah

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.

Sebar hoaks

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak