Anies Jawab, Apa Harus Pakai SIKM Masuk Jakarta? Bima Arya: Belum Jelas!

Pemkab dan Pemkot Bogor mendirikan tujuh posko pemantauan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing perbatasan kedua wilayah tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 September 2020 | 15:26 WIB
Anies Jawab, Apa Harus Pakai SIKM Masuk Jakarta? Bima Arya: Belum Jelas!
Wali Kota Bima Arya saat berada di KRL. [Antara]

SuaraJakarta.id - Senin (14/9/2020) pekan depan DKI Jakarta menerapkan PSBB total karena wabah virus corona di Ibu Kota sudah darurat. Namun apakah warga sekitar Jakarta seperti Bogor, Bekasi, Tangerang dan Depok harus menggunakan surat izin keluar masuk atau SIKM jika masuk Jakarta?

Itu juga yang ditanyakan Wali Kota Bogor Bima Arya ke Gubernur DKI Jakatra Anies Baswedan. Namun Anies belum menjawab.

Hal itu ditanyakan Bima saat rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, terkait penanganan terpadu COVID-19, Kamis (10/9/2020) kemarin.

"Saya tanya ke Mas Anies, apakah akan diberlakukan izin keluar masuk seperti waktu itu? Ini belum jelas, belum clear," kata Bima saat diwawancara TVone.

Baca Juga:Menteri Protes Anies Terapkan PSBB, Gerindra DKI: Mereka Tidak Nurut Jokowi

7 posko

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat mendirikan tujuh posko pemantauan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing perbatasan kedua wilayah tersebut.

"Ada di Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Ciomas, Dramaga, Ciawi, Kemang, dan Bojonggede, tujuh ya poskonya," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah usai penertiban gabungan mengenai aturan bermasker di perbatsan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis kemarin.

Menurutnya, tujuh kecamatan Kabupaten Bogor yang kini didirikan posko pemantau PSBB itu merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Bogor.

Sementara wilayah perbatasan dengan daerah lain sperti Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, Cianjur, dan Lebak belum dilakukan pengetatan.

Baca Juga:Menteng Rawan Corona, Masjid Sunda Kelapa Tutup Mulai Senin 14 September

"Sekarang hanya dengan Kota Bogor. Saya juga sudah bicara ke Bupati Bogor dan Satpol PP Depok ya kita rencana akan bersinergi dengan Kota Depok kaitan antisipasi PSBB di DKI, dampaknya pasti besar," kata Agus.

Ia mengatakan, pengetatan PSBB di wilayah perbatasan itu lebih difokuskan pada penertiban aturan bermasker, yang sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 52 Tahun 2020.

"Kita harap operasi perbatasan ini akan mengurangi pergerakan orang yang datang ke kabupaten atau sebaliknya, terutama dalam hal protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di tempat yang sama menyebutkan bahwa pendirian tujuh posko pemantau itu merupakan hasil kesepakatan dirinya dengan Bupati Bogor, Ade Yasin.

"Jadi ini titik-titik yang beririsan. Hari ini jalan sesuai kesepakatan dan kami terima kasih didukung Kasatpol PP Jabar, Kemendagri. Artinya pemerintah hadir menguatkan protokol kesehatan," kata Bima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak