Jakarta PSBB Total, Gatot Kaca Berkeliaran di Depok

Dalam imbauan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus diterapkan di kehidupan sekarang ini.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 September 2020 | 11:30 WIB
Jakarta PSBB Total, Gatot Kaca Berkeliaran di Depok
Tokoh wayang Pandawa Lima dan Gatot Kaca terlihat membagikan masker pada pengendara motor di ruas protokol Depok itu. (Suara.com/Supriyadi)

Perpanjang PSBB Sampai 29 September

Pemerintah Kota Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional. Ini mengacu kepada PSBB yang dilakukan di wilayah Bogor dan Bekasi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional.

"PSBB secara proporsional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," katanya, Senin pagi.

Baca Juga:Fakta PSBB Total Jilid II, Ojol Boleh Bawa Penumpang dan Mal Tetap Buka

PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tipe baru penyebab COVID-19.

Pemerintah kota akan membahas kebijakan lanjutan setelah masa penerapan PSBB proporsional berakhir pada 29 September.

"Hari ini kami juga akan melakukan rapat bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," katanya.

Dadang menjelaskan pula bahwa Pemerintah Kota Depok juga masih membatasi aktivitas warga di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19.

Pembatasan aktivitas tersebut mencakup pembatasan jam operasional langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB, pembatasan jam operasional jasa layanan antar sampai pukul 21.00 WIB, dan pembatasan aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:21 September, Selandia Baru Cabut Pembatasan Covid-19

Pemberlakuan aturan mengenai jam malam tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk mengendalikan penularan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini