SuaraJakarta.id - Keluarga almarhum Sekda DKI Jakarta Saefullah mengimbau kepada pihak-pihak yang ingin mengirim karangan bunga sebagai rasa belasungkawa, mengurungkan niat itu.
Pihak keluarga meminta agar uang untuk rencana pembelian karangan bunga tersebut digunakan untuk berzakat atas nama almarhum Saefullah.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneruskan amanat dari Rusmiati Saefullah, istri almarhum Saefullah.
"Meneruskan amanah dari Ibu Hj. Rusmiati Saefullah, istri almarhum pak Sekda, keluarga berpesan tidak perlu mengirim karangan bunga ke rumah duka," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga:Alasan Ahok Dulu Pilih Saefullah jadi Sekda DKI: Mau Ikuti yang Saya Minta
"Keluarga menyampaikan harapan agar uang yang sedianya digunakan untuk karangan bunga lebih baik dijadikan sedekah dan diniatkan atas nama alamarhum pak Sekda," pungkasnya.
Diketahui, Sekda DKI Saefullah meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Virus ini merusak jaringan paru-paru Saefullah hingga tak bisa tertolong lagi.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Ia menyebut Saefullah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Lalu setelah dirawat, Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.
"Bapak Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS, yaitu kerusakan pada jaringan paru akibat infeksi COVID-19," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga:Kepala Sekretariat Presiden: Mendiang Saefullah Rekan Kerja Yang Baik
Akibat dari kerusakan jaringan paru, Saefullah mengalami gagal dalam pernapasan. Kerusakan ini tak bisa diperbaiki hingga akhirnya Saefullah meninggal dunia.
"Sehingga menyebabkan gagal napas yang tidak dapat diperbaiki. Hal ini karena tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai," jelasnya.
Saefullah akan dimakamkan di makam khusus keluarga. Lokasinya berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Karena penyebabnya adalah Covid-19, maka jenazah Saefullah sudah dilakukan pemulasaran sesuai protokol Covid-19. Pemakamanannya pun juga dilakukan sesuai dengan protokol.
"Rencananya jenazah Saefullah akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara," pungkasnya.
Sebelumnya, Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9) dini hari. Rencananya jenazah Saefullah akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara.
Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008 - 2014.