Duh! Ruang ICU Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tersisa 5 Persen

Ruang ICU di semua rumah sakit rujukan se-Kabupaten Bekasi menyediakan 71 kamar.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 September 2020 | 13:32 WIB
Duh! Ruang ICU Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tersisa 5 Persen
Seorang staf medis dengan pakaian pelindung terlihat di depan seorang pasien dengan penyakit virus Corona Covid-19 di dalam sebuah unit perawatan intensif (ICU) di rumah sakit San Raffaele, Milan, Italia, Jumat (27/3/2020). [Antara/Reuters/Flavio Loscalzo]

Saat ini, jumlah perusahaan atau klaster industri di wilayah kerjanya memang mengalami peningkatan.

"Meningkat jumlah perusahaan di mana ada karyawan yang terkonfirmasi Covid-19. Namun temuan baru jumlah pasien klaster industri tergolong dapat teratasi," tukas dia.

Ruang Isolasi Menipis

Di sisi lain, ruang isolasi bagi pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Kota Bekasi menipis. Hal ini disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca Juga:Meningkat Tajam, Penyebaran Covid-19 Kini Rambah 41 Perusahaan di Bekasi

Rahmat mengatakan, di Kota Bekasi terdapat tiga RSUD tipe D yang tersebar di wilayah Kecamatan Bantar Gebang, Jatisampurna dan Pondok Gede.

Tiga RSUD tipe D itu juga sudah dijadikan sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien corona.

"Tiga rumah sakit (milik daerah tipe D) itu juga turut membantu menerima pasien Covid-19," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (17/9/2020).

Masing-masing rumah sakit plat merah tipe D itu, kata Rahmat, mempunyai kapasitas tempat tidur sebanyak 45.

Itu diperuntukan khusus bagi pasien positif corona. Hanya saja, kini jumlahnya kian menipis.

Baca Juga:Zona Merah, Pemkab Bekasi Batasi Pegawai yang Masuk Kantor 25 Persen

"Sekarang masing-masing (3 RSUD tipe D) tersisa 10 sampai dengan 15 tempat tidur," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini