Rika menjelaskan bahwa kekuatan pengamanan petugas lebih sedikit daripada titik rawan keamanan di LP yang bersangkutan.
"Kekuatan pengamanan petugas persisnya hanya 12 orang (satu shift), sedangkan ada 19 titik rawan keamanan di Lapas Tangerang," jelas Rika.
Hingga saat ini, pihaknya tidak ingin berasumsi macam-macam, termasuk adanya keterlibatan berbagai pihak dalam kasus kaburnya narapidana asal Negeri Panda tersebut.
"Belum bisa menyampaikan asumsi. Tim kan masih bekerja. Kalaupun ada yang terlibat kita enggak tahu, dari pihak luar kah atau siapa," jelasnya.
Baca Juga:Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba Sebulan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Kasusnya baru dilaporkan 5 hari setelah pelarian
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya segera bergerak setelah Lapas menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan membentuk tim khusus untuk mengejar napi yang bersangkutan.
"Kita akan bentuk (tim khusus) nanti, kita koordinasi dengan Polres setempat dan lainnya karena kan belum diterbitkan kan ya ini DPO-nya," kata Tubagus.
Hal senada diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung. Saat ini pihaknya masih berupaya untuk memburu Cai.
Baca Juga:Selundupkan 157 Kg Ganja ke Jakbar, Bapak dan Anak Terancam Hukuman Mati
"Kita juga bantu untuk cari," kata dia.
Ia mengungungkapkan lambannya penyelidikan disebabkan karena pihak Lapas baru melaporkan kasus ini 5 hari setelah kejadian. Tepatnya Jumat, (18/9/2020). Diketahui Cai melarikan diri sejak Senin, (14/9/2020)
"Yah kita dilaporin setelah 5 hari," ungkap Tahan.
Kontributor : Irfan Maulana