Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya segera bergerak setelah Lapas menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan membentuk tim khusus untuk mengejar napi yang bersangkutan.
"Kita akan bentuk (tim khusus) nanti, kita koordinasi dengan Polres setempat dan lainnya karena kan belum diterbitkan kan ya ini DPO-nya," kata Tubagus.
Hal senada diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung. Saat ini pihaknya masih berupaya untuk memburu Cai.
Baca Juga:Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba Sebulan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
"Kita juga bantu untuk cari," kata dia.
Ia mengungungkapkan lambannya penyelidikan disebabkan karena pihak Lapas baru melaporkan kasus ini 5 hari setelah kejadian. Tepatnya Jumat, (18/9/2020). Diketahui Cai melarikan diri sejak Senin, (14/9/2020)
"Yah kita dilaporin setelah 5 hari," ungkap Tahan.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga:Selundupkan 157 Kg Ganja ke Jakbar, Bapak dan Anak Terancam Hukuman Mati