Bambang Jahat Banget! Bayi Pacar Diculik Supaya Bisa Dijual di Jakarta

Tak hanya untuk melarikan diiri, alasan Bambang ke Jakarta untuk mencari pembeli bayi yang berhasil diculik dari kekasihnya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 25 September 2020 | 11:12 WIB
Bambang Jahat Banget! Bayi Pacar Diculik Supaya Bisa Dijual di Jakarta
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

SuaraJakarta.id - Seorang pria bernama Bambang Ariyanto (35) kini harus meringkuk di penjara akibat ulah nekatnya melakukan aksi penculikan. Mirisnya, korban yang diculik pelaku adalah bayi berusia dua bulan yang tak lain adalah anak kandung kekasihnya di Kota Jambi.

Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan keberadaaan Bambang yang kabur ke Jakarta.

Tak hanya untuk melarikan diiri, alasan Bambang ke Jakarta untuk mencari pembeli bayi yang berhasil diculik dari kekasihnya.

Bambang sendiri berhasil ditangkap anggota Resmob Polda Jambi, Senin (21/9/2020) lalu. Sementara itu, bayi yang diculik Bambang ditemukan di kediaman Naryo, warga Paalmerah, Kota Jambi.

Baca Juga:Pria di Jambi Kabur ke Jakarta, Bayi Pacar yang Diculik Dititip ke Rekan

Sebelum kabur ke Jakarta, Bambang terlebih dahulu menitipkan bayi itu kepada Naryo, yang merupakan temannya. Saat ini, bayi tersebut telah diserahkan kepada ibu kandungnya yang bernama Intan Ayu.

"Pelaku memang sudah berniat menculik bayi itu dan akan menjualnya kepada orang yang ada di Jakarta," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes M Yudha Setyabudi seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Jumat (25/9/2020).

Namun belum sempat menemukan pembeli, Bambang yang merupakan warga Simpang Pulai, Kota Jambi keburu ditangkap polisi.

Yudha, Bambang ditangkap di kawasan Ancol.

Yudha menyebutkan, terkait kasus ini Bambang dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76f Undang Undang Nomor 35 tahun 2004 tentang Perbuatan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Pria Culik Bayi Kekasih Gegara Nikah Ditolak: Mau Aku Tanam di Dalam Tanah

"Ancaman hukumamnya maksimal 15 tahun penjara," sebut Yudha.

Diberitakan sebelumnya, Bambang melakukan penculikan pada Jumat (18/9/2020) lalu. Sebelum kabur ke Jakarta, bayi tersebut dititipkan Bambang kepada Naryo.

Bambang melakukan penculikan karena ajakan untuk menikah ditolak oleh orang tua korban yang bernama Intan Ayu (20), warga Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sebelum aksi penculikan tersebut, Bambang sempat tinggal di rumah orang tua korban. Bambang sendiri melancarkan aksinya saat korban hanya tinggal bersama neneknya, karena orang tuanya berada di luar kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak