Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan.
Serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.
"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," kata Herman.
Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap Covid-19.
Baca Juga:Detik-detik PNS Positif Corona Ikut Rapat di Gedung DPRD Bekasi, Bubar!
Namun belum diketahui hasilnya.
Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui, lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.
"Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga tidak akan datang. Bukan staf dewan atau anggota dewan, tapi dari diskominfo hanya identitasnya saya masih tidak tahu lebih lanjut," ucapnya.
Rapat tersebut melibatkan para pegawai di Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di ruang Badan Legislatif membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Terkait penemuan kasus tersebut, Herman mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga:14 PNS Positif Corona, Kantor Anies Disemprot Disinfektan