Ingin Wisata ke Puncak via Jalur Tikus, 53 Wistawan Terjaring Razia Petugas

Ada tiga titik jalur tikus menuju Puncak Bogor diperketat yakni di Simpang Sederhana Gadog, Simpang Kecamatan Megamendung dan Simpang Pasir Angin.

Chandra Iswinarno
Minggu, 27 September 2020 | 16:53 WIB
Ingin Wisata ke Puncak via Jalur Tikus, 53 Wistawan Terjaring Razia Petugas
Warga yang hendak berwisata ke Puncak Bogor, Jawa Barat terjaring razia masker. [Dok. Polsek Megamendung]

Padahal, para pemilik atau pengelola tersebut telah diberikan beberapa kali teguran keras oleh anggota Satpol PP.

"Untuk vila-vila yang ketahuan disewakan langsung kita segel dan kepada para penyewa langsung kita bubarkan," katanya.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga melakukan pembatasan bagi wisatawan 50 persen disemua tempat usaha.

"Untuk vila yang ketahuan menyewakan tempatnya kita akan cek perizinannya, jika tidak berizin nanti kita akan proses tipiring (tindak pidana ringan) dan disamping itu akan kita berikan sanksi PSBB," tegasnya.

Baca Juga:5 Hotel di Puncak Bogor Banting Harga, Tak Sampai Rp 300 Ribu!

Ia mengaku selalu melakukan sidak ke beberapa tempat usaha dan rekreasi wisata serta vila di seluruh Kabupaten Bogor.

"Kalau vila kita lakukan sidak terus, untuk tidak menyewakan tempatnya, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena tidak ada yang tahu diantara kita terpapar atau tidaknya oleh virus ini (Covid-19)," katanya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini