Kronologis Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato

Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta yang bubarkan langsung.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 September 2020 | 09:20 WIB
Kronologis Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta (kemeja putih) membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo pidato (Foto: Ist)
Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta (kemeja putih) membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo pidato (Foto: Ist)

Misalnya, Wisnu menyebut aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.

Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota (Perwali) juga Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilakukan adanya asesmen.

"Asesmen di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker," kata Truno, Senin (28/9/2020).

Truno menjelaskan, terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya.

Baca Juga:Analis Politik Sebut Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya Sudah Tepat

"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 September atau baru 2 hari lalu," katanya menegaskan.

Sebelumnya diberitkan, ratusan warga yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Aksi tersebut bersamaan dengan agenda KAMI yang dihadiri eks Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab sebagai narasumber dengan tema: 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru'.

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.

Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

Baca Juga:Kena Sentil Tengku Zulkarnain, Denny Siregar Beri Respons Menohok

"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini