GEGER Kamera GoPro Dipasang di Toilet Perempuan Kampus UIN

Sudah banyak mahasiswi yang menuntut ilmu di kampus tersebut menjadi korban pelecehan.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 06:05 WIB
GEGER Kamera GoPro Dipasang di Toilet Perempuan Kampus UIN
Ilustrasi korban pelecehan seksual (ist)

"Pimpinan UIN menyurat ke Dirjen atau Menteri Agama untuk melakukan tindakan pada September 2019. Sebab, perlu kita ketahui yang berhak untuk memecat itu bukan pihak kami. Itu adalah pihak Kementerian setelah adanya SK dari Dirjen nanti," jelas Darussalam.

Kasus terakhir, teror alat kelamin pria melalui panggilan video aplikasi WhatsApp. Pamer alat kelamin pria ini menyasar ke mahasiswi di Kampus UIN.

Sejumlah mahasiswi yang disasar pelaku berasal dari fakultas yang sama, yaitu Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Kasus teror alat kelamin yang dialami sejumlah mahasiswi ini terjadi saat aktivitas pembelajaran daring atau online telah diberlakukan.

Baca Juga:Gerobak Hancur Tertabrak saat Berangkat Jualan, Tukang Siomay Butuh Bantuan

Pembelajaran sistem daring di UIN Alauddin Makassar sudah berlaku sejak awal Februari 2020.

Berdasarkan laporan di Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar, sejauh ini jumlah korban teror alat kelamin tersebut telah mencapai 12 orang mahasiswi.

Akibat kejadian itu, para korban pun harus menjalani konseling di PSGA. Karena mengalami trauma setelah mendapat teror alat kelamin tersebut.

Darussalam mengatakan, untuk kasus teror alat kelamin yang dialami sejumlah mahasiswi, telah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Sulawesi Selatan (Sulsel). UIN Alauddin Makassar juga tidak tinggal diam melihat kasus ini.

Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)
Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)

Kampus telah mengerahkan PSGA dan tim investigasi untuk menindaklanjuti teror alat kelamin di UIN Alauddin Makassar yang telah meresahkan sejumlah mahasiswi. Apalagi, kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Sulsel.

Baca Juga:Pelecehan Seksual Mahasiswa UIN Diduga Masih Ada Belum Terungkap

Apabila terbukti, pelaku yang melakukan teror alat kelamin tersebut merupakan warga kampus, UIN Alauddin Makassar akan memberikan sanksi akademik dan melaporkan sebagai tindak pidana.

"Tinggal yang sekarang itu yang kasus video call yang sementara ditelusuri," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini