5 Fakta Pembongkaran Makam Janda Muda AM yang Jadi Korban Pembunuhan Sadis

Sebelum meninggal, AM menjadi korban nafsu bejat kaum lelaki.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 08:25 WIB
5 Fakta Pembongkaran Makam Janda Muda AM yang Jadi Korban Pembunuhan Sadis
Ilustrasi pembongkaran makam.

SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang janda muda berinisial AM. Wanita berusia 26 tahun itu ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.

Sebelum meninggal, AM menjadi korban nafsu bejat kaum lelaki. Aksi pemerkosaan ini dilakukan oleh lima pria.

Tiga diantaranya telah ditangkap polisi, yakni Tanhar (43), Mirzal Hadi (31), dan Fikriadi (23).

Peristiwa memilukan ini terjadi di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (17/8/2020) silam.

Baca Juga:Mayat Terbungkus Seprai di Humbahas: Korban Dianiaya, Diperkosa dan Dibunuh

Guna pengusutan lebih lanjut, aparat kepolisian Polsek Pajar Bulan pun melakukan pembongkaran makam janda muda.

Berikut lima fakta pembongkaran makam AM pada, Rabu (30/9/2020):

1. Autopsi Jenazah

Kapolsek Pajar Bulan AKP Kasmini mengungkapkan, pembongkaran makam ini ditujukan untuk melakukan autopsi.

Autopsi dilakukan tim dokter forensik Polda Sumsel yang dipimpin dr Kompol Mansuri.

Baca Juga:Habis Beli Kopi Miss V Bocah SD Berlumuran Darah, Habis Diperkosa di Hutan

Autopsi jenazah digelar di atas makam karena tak memungkinkan lagi dibawa ke rumah sakit.

"Benar, hari ini makam korban dibongkar untuk autopsi. Keluarga sudah memberikan izin," ungkap Kasmini, Kamis (1/10/2020).

Dia menjelaskan, hasil autopsi bertujuan untuk mengungkap penyebab dan kapan korban meninggal.

Dari situ, sambung Kasmini, juga bisa saja terungkap temuan baru dalam kasus ini.

"Kita bisa melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Situasi pembongkaran makam jenazah LNS untuk pelaksanaan autopsi di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Medain, Mataram, NTB, Senin (3/8/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Ilustrasi - Pembongkaran makam untuk pelaksanaan autopsi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

2. Dua Buron

Kasmini mengatakan tiga tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan janda muda A, kekinian masih ditahan di Mapolsek Pajar Bulan.

Ketiga tersangka itu dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP tentang perkosaan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 370 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Kami gunakan pasal maksimal karena perbuatan para tersangka sadis. Hukumannya maksimal mati," katanya.

Sementara dua pelaku yang masih buron dikabarkan sudah kabur ke luar Lahat dan sedang diburu petugas.

"Dua DPO masih kita kejar. Mudah-mudahan mereka segera ditangkap," katanya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

3. Ditemukan di Pinggir Sungai

Sebelumnya, seorang wanita berinisial AM (26) ditemukan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, saat Hari Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020).

Janda muda tersebut diketahui korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Fakta itu ditemukan berdasarkan hasil visum dokter forensik selanjutkan dilakukan penyelidikan oleh polisi. Alhasil, polisi menangkap tiga dari lima pelaku.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengungkapkan, para tersangka melakukan pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap korban.

Mereka mengakui semua tuduhan karena penyidik menemukan bukti kuat.

"Benar, dari hasil penyelidikan kami simpulkan korban diperkosa dan dibunuh oleh lima pelaku, tiga orang di antaranya sudah ditangkap dan berstatus tersangka," ungkap Gusti, Minggu (27/9/2020).

4. Cari Ikan

Gusti menjelaskan, pemerkosaan dan pembunuhan bermula saat para tersangka yang sedang mencari ikan, menemukan korban dalam keadaan busana minim terbaring di pinggir sungai.

Mereka lantas melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, para tersangka memindahkan tubuh korban ke tempat lain.

Saat diangkat, korban terjatuh dan kepalanya mengenai bebatuan hingga tewas.

"Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi dan warga menemukan korban sudah meninggal. Karena ada kejanggalan, dilakukan visum dan terungkap penyebab kematiannya," ujarnya.

Sejumlah sukarelawan mencari jasad Purwati yang diduga bunuh diri di Sungai Bengawan Ngujur di perbatasan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan, Rabu (22/7/2020). [Foto: Solopos.com]
Ilustrasi penemuan mayat di sungai. 

5. Kabur dari Rumah

Dari keterangan keluarga, sebelum ditemukan tewas, korban kabur dari rumah selama tiga hari. Korban mengalami depresi usai ditinggal suaminya dan berstatus janda.

"Keluarga mencari ke mana-mana dan menuju TKP begitu dapat kabar penemuan mayat wanita di pinggir sungai. Benar, mayat itu adalah AM," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak