Keluarkan Peringatan Dini Dampak La Nina, BPBD DKI: Waspada Hujan Angin

BPBD DKI mengimbau jajaran terkait untuk mengantisipasi adanya banjir dengan membentuk satgas banjir.

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 19:38 WIB
Keluarkan Peringatan Dini Dampak La Nina, BPBD DKI: Waspada Hujan Angin
Ilustrasi hujan disertai angin kencang. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui BPBD DKI Jakarta, mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dalam durasi singkat di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada Sabtu (3/10/2020) hingga menjelang malam hari.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Sabdo Kurnianto menuturkan, peringatan dini ini bersumber dari BMKG, agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat waspada dan menjaga diri dari hujan angin," ujar Sabdo dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Karena itu, Sabdo juga mengimbau jajaran terkait seperti Camat dan Lurah untuk mengantisipasi adanya banjir dengan membentuk satgas banjir.

Baca Juga:BMKG: Waspadai La Nina di Indonesia, Potensi Banjir-Longsor

"Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar turut mengantisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir / Dinas SDA Kecamatan. Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," ucap dia.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan tertulis dari BMKG, hingga akhir September 2020 terpantau anomali iklim La Nina sedang berkembang.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal mengungkapkan, BMKG dan pusat layanan iklim lainnya seperti NOAA (Amerika Serikat), BoM (Australia), JMA (Jepang) memperkirakan La Nina dapat berkembang terus hingga mencapai intensitas La Nina Moderate pada akhir tahun 2020, diperkirakan akan mulai meluruh pada Januari-Februari dan berakhir di sekitar Maret-April 2021.

Jika dilihat dari catatan historis, La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya.

Namun, dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Waspada! BMKG Sebut Wilayah Ini Berisiko Terkena Dampak La Nina

Pada bulan Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.

Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis seperti banjir dan tanah longsor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak