SuaraJakarta.id - Sebanyak lima mahasiswa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah pasca bentrok dengan aparat kepolisian di Pintu 1 Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020).
Sementara banyak mahasiswa lain yang mengalami luka ringan dan telah pulang.
Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Bekasi, Firman Setiadji mengatakan, rekan mahasiswanya yang terluka itu telah dirawat di dua rumah sakit.
Kini, para korban telah mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga:Pendemo UU Cipta Kerja Hancurkan Gedung DPRD Lampung, Bakar Ban
"Yang di Rumah Sakit Sentra Medika ada 3, namanya Roy Lino, Novita, dan Nur Sodik. Sementara di Rumah Sakit Harapan Keluarga ada dua mahasiswa yaitu, Nasrul dan Amir," kata Firman saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Firman mengungkapkan, sejatinya korban yang berjatuhan dalam bentrokan tersebut bisa mencapai belasan orang.
Namun, sebagian mereka hanya mengalami luka-luka ringan dan telah pulang ke kediamannya.
"Saya sendiri luka di bagian tangan dan dada," ungkapnya.
Dalam aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI, Firman telah berkoordinasi dengan tiga kampus di Kabupaten Bekasi, yaitu, Universitas Pelita Bangsa, Universitas Impasi dan Universitas El Gazali.
Baca Juga:Aksi Tolak UU Cipta Kerja, RK : Saya Titip, Hak Demokrasi Jangan Dicederai
Awalnya mereka melakukan aksi longmarch dari masing-masing kampus. Setelah itu masuk ke Pintu 10 Kawasan Industri Jababeka.