Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke RS

Korban yang berjatuhan dalam bentrokan mahasiswa dan polisi tersebut bisa mencapai belasan orang.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:59 WIB
Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke RS
Salah seorang mahasiswa mengalami luka usai bentrok dengan polisi di Pintu 1 Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Rabu (7/10/2020). [Ist]

Sebelum masuk mahasiswa sempat mendapat penghadangan oleh satuan pengamanan (Satpam) kawasan tersebut.

Namun, hasil negosiasi mereka dapat masuk kawasan industri dan melakukan orasi hingga Patung Kuda.

Mereka juga berorasi di depan sejumlah pabrik di sana untuk mengajak kembali buruh turun aksi bersama dengan mahasiswa.

Setelah itu, peserta aksi memasuki Pintu 1 Kawasan Industri Jababeka. Di sana mahasiswa kembali mendapatkan penjegalan oleh kepolisian.

Baca Juga:Pendemo UU Cipta Kerja Hancurkan Gedung DPRD Lampung, Bakar Ban

"Di titik aksi itu ada 300 peserta dari mahasiswa. Namun di lokasi (bentrokan) peserta aksi mahasiswa bertambah kurang lebih mencapai 1.000 orang," ujarnya.

Firman sendiri tidak mengetahui mahasiswa yang bergabung berasal dari mana. Namun, yang jelas ada juga sebagian buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa yang ingin terus melakukan aksi longmarch itu pun terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Hingga ricuh dan bentrok antar mahasiswa dan polisi pecah.

"Menurut saya awalnya memang (tindakan) polisi lebih represif. Saat terjadi dorong-dorong itu mereka (polisi) langsung menembakan gas air mata. Padahal, kan bisa sebagai (peringatan) alternatif itu water canon," imbuhnya.

Saat ini, para mahasiswa masih melakukan perundingan sebagai upaya tindak lanjut dari peristiwa bentrokan tersebut.

Baca Juga:Aksi Tolak UU Cipta Kerja, RK : Saya Titip, Hak Demokrasi Jangan Dicederai

Mereka mempunyai beberapa opsi yaitu dengan membuat pernyataan nota protes kepada polisi dan pernyataan secara tertulis mahasiswa di media massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini