Firman sendiri tidak mengetahui mahasiswa yang bergabung berasal dari mana. Namun, yang jelas ada juga sebagian buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
Mahasiswa yang ingin terus melakukan aksi longmarch itu pun terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Hingga ricuh dan bentrok antar mahasiswa dan polisi pecah.
"Menurut saya awalnya memang (tindakan) polisi lebih represif. Saat terjadi dorong-dorong itu mereka (polisi) langsung menembakan gas air mata. Padahal, kan bisa sebagai (peringatan) alternatif itu water canon," imbuhnya.
Saat ini, para mahasiswa masih melakukan perundingan sebagai upaya tindak lanjut dari peristiwa bentrokan tersebut.
Baca Juga:Pendemo UU Cipta Kerja Hancurkan Gedung DPRD Lampung, Bakar Ban
Mereka mempunyai beberapa opsi yaitu dengan membuat pernyataan nota protes kepada polisi dan pernyataan secara tertulis mahasiswa di media massa.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan belum dapat di hubungi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah