Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Tutup Pabrik Air Minum di Tambora

Pabrik tersebut juga terancam denda progresif karena melanggar protokol kesehatan dengan besaran antara Rp 50 hingga 150 juta

Bangun Santoso
Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:27 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Tutup Pabrik Air Minum di Tambora
Sebagai ilustrasi: Pemkot Jakarta Barat menutup sementara Taman Walkot Farm 4.0 sehubunan dengan antisipasi penyebaran Covid-19, Kamis (27/8/2020). [Dok. Sudinkominfotik Jakarta Barat]

SuaraJakarta.id - Satuan Tugas Covid-19 khusus penertiban usaha menutup sementara cabang pabrik air minum dalam kemasan di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020).

Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Barat Mohammad Iqbal mengatakan pabrik tersebut belum menerapkan bekerja dari rumah dan tidak menyediakan fasilitas kebersihan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Prokes (protokol kesehatan) belum dijalankan maksimal, baru masuk saja tidak ada keran air, antrean menumpuk, hand sanitizer dan cairan disinfektan belum tersedia," ujar Iqbal sebagaimana dilansir Antara.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Jakarta Barat memberi sanksi penutupan operasional pabrik sementara hingga tiga hari ke depan.

Baca Juga:2 Pemain Positif COVID-19, Ukraina Daftarkan Asisten Pelatih sebagai Kiper

Terakhir, jika pelanggaran masih berlanjut, akan dikenakan sanksi denda progresif antara Rp 50-150 juta hingga pencabutan izin usaha sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 79 tahun 2020.

Sementara itu, Gedung 21 lantai Hayam Wuruk Plaza di Tamansari, Jakarta Barat kena sidak tim Satgas Penegakan COVID-19 dari pemerintah kota Jakarta Barat.

Satpol PP mengecek isi-isi kantor. Beberapa kantor ada yang menerapkan bekerja di rumah 100 persen, namun ada juga yang menerapkan bekerja di rumah sebanyak 25-50 persen.

Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Kesehatan Jakarta Barat mencatat ketertiban di lift gedung tersebut.

Lift gedung yang hanya seluas 3x3 meter itu kerap diisi berdesakan oleh karyawan kantor. Hal itu diketahui saat karyawan kantor keluar dari lift untuk istirahat.

Baca Juga:Robert Pattinson Hingga Usain Bolt, 16 Tokoh Ini Pernah Terinfeksi Covid-19

Selain itu, meski lift sudah diberi marka pembatas isi lift, jumlah marka melebihi kapasitas protokol kesehatan.

"Karena liftnya kecil harusnya maksimal empat orang. Tapi ini sampai lima jadi kami minta kapasitas kurangi satu," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat usai sidak.

Pihak pengelola gedung juga berjanji akan memperketat kapasitas lift. Mereka juga akan kurangi marka yang terdapat dalam lift.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak