SuaraJakarta.id - Eks aktivis 98 Adian Napitupulu menilai terlalu cepat untuk menyimpulkan bahwa aksi demontrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.
Menurut Adian, alangkah baiknya mengedepankan upaya dialogis dengan rakyat ketimbang menuding sesuatu yang belum terbukti kebenarannya.
"Saya tidak mau menyimpulkan dulu ada penunggang, ada penumpang, dan sebagainya. Terlalu dini menurut saya ya. Menurut saya lebih baik, kita membuka dialog saja," kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) itu lantas berpendapat bahwa tudingan terhadap aksi tolak UU Cipta Kerja tersebut justru menjadi beban bagi pihak-pihak yang menudingnya. Sebab, tuding itu mesti dibuktikan.
Baca Juga:Dianiaya saat Liput Demo, Polri: Sebetulnya Kami Lindungi Wartawan, Tapi...
"Menurut saya menjadi beban bagi yang menuduh ditunggangi untuk membuktikan penunggangnya ada. Ya dibuktikan saja," katanya.
Pendana Aksi Massa
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuding gerakan aksi demonstrasi yang menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.
Bahkan, dia mengklaim telah mengetahui siapa yang mendanai aksi massa tersebut.
Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga:Teruskan Aspirasi Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Pemkot Bekasi Surati Jokowi
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara di sebuah televisi, Kamis (8/10/2020).
Airlangga lantas mengklaim bahwa undang-undang sapu jagat tersebut juga didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk kalangan buruh.
"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.
Tudingan miring terhadap aksi massa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga diutarakan oleh pihak kepolisian.
Mereka menuding bahwa aksi demonstrasi berujung bentrokan tersebut telah ditunggangi oleh kelompok Anarko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti. Di mana menurutnya, sebagian besar dari mereka merupakan pelajar STM.
"Bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan (aspirasi)," kata Yusri.
Adapun, Yusri menyebut bahwa massa aksi yang memicu terjadinya bentrokan hingga pengrusakan terhadap fasilitas umum sebagain besar ialah pelajar.
Menurut Yusri, massa aksi pelajar tersebut sejatinya tidaklah memahami isu yang menjadi tuntutan serikat buruh dan mahasiswa terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
"Didominasi oleh anak sekolah atau STM dan dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan kereta api disiapkan truk, bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tau. Ini sementara masih kita dalami semuanya," pungkasnya.