Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini

Tudingan terhadap aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja tersebut justru menjadi beban bagi pihak-pihak yang menudingnya.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:13 WIB
Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini
Adian Napitupulu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Eks aktivis 98 Adian Napitupulu menilai terlalu cepat untuk menyimpulkan bahwa aksi demontrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.

Menurut Adian, alangkah baiknya mengedepankan upaya dialogis dengan rakyat ketimbang menuding sesuatu yang belum terbukti kebenarannya.

"Saya tidak mau menyimpulkan dulu ada penunggang, ada penumpang, dan sebagainya. Terlalu dini menurut saya ya. Menurut saya lebih baik, kita membuka dialog saja," kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) itu lantas berpendapat bahwa tudingan terhadap aksi tolak UU Cipta Kerja tersebut justru menjadi beban bagi pihak-pihak yang menudingnya. Sebab, tuding itu mesti dibuktikan.

Baca Juga:Dianiaya saat Liput Demo, Polri: Sebetulnya Kami Lindungi Wartawan, Tapi...

"Menurut saya menjadi beban bagi yang menuduh ditunggangi untuk membuktikan penunggangnya ada. Ya dibuktikan saja," katanya.

Polisi menembakkan gas air mata kepada massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Polisi menembakkan gas air mata kepada massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pendana Aksi Massa

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuding gerakan aksi demonstrasi yang menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.

Bahkan, dia mengklaim telah mengetahui siapa yang mendanai aksi massa tersebut.

Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:Teruskan Aspirasi Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Pemkot Bekasi Surati Jokowi

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara di sebuah televisi, Kamis (8/10/2020).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan Indonesia Infrastructure Investment Forum (IIIF) dengan pengusaha Prancis yang berlangsung secara daring, Selasa (30/6/2020). [Dok. KBRI Paris]
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan Indonesia Infrastructure Investment Forum (IIIF) dengan pengusaha Prancis yang berlangsung secara daring, Selasa (30/6/2020). [Dok. KBRI Paris]

Airlangga lantas mengklaim bahwa undang-undang sapu jagat tersebut juga didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk kalangan buruh.

"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.

Kelompok Anarko

Tudingan miring terhadap aksi massa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga diutarakan oleh pihak kepolisian.

Mereka menuding bahwa aksi demonstrasi berujung bentrokan tersebut telah ditunggangi oleh kelompok Anarko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti. Di mana menurutnya, sebagian besar dari mereka merupakan pelajar STM.

"Bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan (aspirasi)," kata Yusri.

Ratusan pelajar diamankan di Halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO/JJU)
Ratusan pelajar diamankan di Halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO/JJU)

Adapun, Yusri menyebut bahwa massa aksi yang memicu terjadinya bentrokan hingga pengrusakan terhadap fasilitas umum sebagain besar ialah pelajar.

Menurut Yusri, massa aksi pelajar tersebut sejatinya tidaklah memahami isu yang menjadi tuntutan serikat buruh dan mahasiswa terkait Omnibus Law Cipta Kerja.

"Didominasi oleh anak sekolah atau STM dan dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan kereta api disiapkan truk, bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tau. Ini sementara masih kita dalami semuanya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak