
Awalnya, Pollycarpus merupakan seorang pilot senior maskapai Garuda Indonesia. Namanya tiba-tiba dikenal karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada 19 Maret 2005.
Diketahui bahwa Pollycarpus merupakan pilot yang bertugas dan berada dalam satu pesawat dengan Munir dalam perjalanan menuju Amsterdam.
Pollycarpus sempat divonis hukuman seumur hidup namun ia akhirnya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh majelis hakim. Meski begitu, pada 4 Oktober 2006 Pollycarpus mengajukan kasasi dan dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana oleh Mahkamah Agung sehingga dibebaskan dan hanya menjalani hukuman 2 tahun penjara.
Baca Juga:Pukul 07.00 WIB Pagi ini Pollycarpus Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Tapi pada 25 Januari 2007, kejaksaan kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diterima oleh Mahkamah Agung. Pollycarpus pun ditahan pada 25 Januari 2008 dan memvonis 20 tahun penjara karena terbukti meyakinkan dan melakukan pembunuhan terhadap Munir.

Pada tahun 2018 dirinya dinyatakan bebas murni dengan dalih kooperatif menjalani bimbingan dan melaksanakan wajib lapor.
Setelah dinyatakan bebas murni, Pollycarpus dikabarkan bergabung dengan Partai Berkarya yang diketuai oleh Tommy Soeharto. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Badarudin Andi Picunang yang menyebut bahwa Pollycarpus bergabung dengan Partai Berkarya karena telah memenuhi sejumlah persyaratan.
Meski begitu Pollycarpus membantah kabar tersebut. Ia mengaku sempat diajak untuk bergabung sebagai kader Partai Berkarya namun ia menolak karena merasa tidak menguasai politik. Selain itu, banyak tawaran dari partai lain yang mengajak Pollycarpus bergabung tapi ia mengaku tak minat terjun di dunia politik.
Karier Pollycarpus tidak berhenti sampai di sana. Tahun 2018 sesaat setelah dinyatakan bebas murni, Pollycarpus mengaku menjabat sebagai asisten direktur di PT Gatari. Selain itu, ia juga bekerja untuk PT Cahaya Sakti dan menduduki jabatan sebagai direktur operasi.
Baca Juga:Kasum: Kematian Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir