SuaraJakarta.id - Tak banyak yang datang di Pemakaman pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. Hanya sedikit yang mengantarkan jenazah Pollycarpus ke pemakaman.
Pollycarpus dimakamkan di tempat peristirahatan terakhir di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Salah satu foto yang dibingkai hitam itu,menggambarkan senyum dan lambaian Pollycarpus.
Sementara foto lainnya, tampak Pollycarpus menggunakan pakaian adat hingga foto diri bersama hewan.
Bersandar pada nisan, salah satu foto menggambarkan Pollycarpus dengan setelan jas dan kacamata hitam.
Baca Juga:Begini Kondisi Makam Pollycarpus di TPU Pondok Ranggon
Setidaknya begitu gambaran pusara Pollycarpus usai dimakamkan secara protokol Covid-19 lantaran ia diketahui positif Covid-19.
Saat Suara.com tiba sekitar pukul 08.58 WIB, kondisi makam sudah sepi dari keluarga yang ikut mengantar
"Keluarga baru saja pergi. Sedikit yang datang," kata salah seorang penggali makam, Minggu (18/10/2020).
Adapun lokasi makam Pollycarpus berada di antara makam-makam lainnya, di lahan yang memang diperuntukan untuk jenazah terpapar Covid-19.
Makam Pollycarpus pun mudah dibedakan, lantaran terdapat deretan foto diri miliki mendiang Pollycarpus.
Baca Juga:Jejak Hidup Pollycarpus, Jadi Pilot Garuda, Membunuh Munir, Meninggal COVID
Diketahui, Pollycarpus dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu (18/10/2020) pagi ini.
Pembunuh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus meninggal dunia positif corona.
Sang istri, Josephina Hera menjelaskan suaminya akan dimakamkan pukul 07.00 WIB pagi ini. Itu dipastikan Hera saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (17/10/2020) malam.
Eks pilot Garuda itu meninggal karena terinfeksi Covid-19 dan menjalani perawatan di RSPP Jakarta.
"Dirawat selama 17 hari di ICU. Meninggal hari ini pukul 14.52 WIB," ungkap Hera.
Sebelumnya diberitakan, Pollycarpus dan istrinya itu memiliki rumah di sekitar wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, Pollycarpus meninggal di RSPP karena terinfeksi Covid-19. Mantan pilot Garuda itu diketahui terbukti bersalah atas kasus pembunuhan aktivits HAM, Munir Said Thalib pada 7 September 2004. Polly kemudian bebas murni pada 2018 dari Lapas Sukamiskin.