![Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto (kanan) saat mengawal massa aksi mahasiswa membubarkan diri usai demo UU Cipta Kerja di kolong flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/20/27091-kawal-aksi-demo-uu-cipta-kerja.jpg)
Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
Remy mengimbau seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
Baca Juga:Api Mulai Berkobar di Dekat Istana Merdeka, Mahasiswa Demo Bakar Ban