Amankan Admin STM Se-Jabodetabek, Polisi Klaim Temukan Ajakan Ricuh

Provokasi ajakan ricuh itu terkait unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober lalu serta hari ini.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:12 WIB
Amankan Admin STM Se-Jabodetabek, Polisi Klaim Temukan Ajakan Ricuh
Para pelajar STM di Kab. Tangerang saat diangkut polisi ketika kepergok ngompreng untuk ikut demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (7/10/2020). (BantenHits.com/Rifat Alhamdi)

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).

Grup Facebook tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10).

Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.192 orang pada ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga:Dituduh Hasut Demo Rusuh, Admin FB STM Se-Jabodetabek Dijerat UU ITE

Kemudian pada unjuk rasa 13 Oktober 2020 yang kembali ricuh, pihak kepolisian kembali mengamankan 1.377 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar di bawah umur. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak