Amankan Admin STM Se-Jabodetabek, Polisi Klaim Temukan Ajakan Ricuh

Provokasi ajakan ricuh itu terkait unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober lalu serta hari ini.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:12 WIB
Amankan Admin STM Se-Jabodetabek, Polisi Klaim Temukan Ajakan Ricuh
Para pelajar STM di Kab. Tangerang saat diangkut polisi ketika kepergok ngompreng untuk ikut demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (7/10/2020). (BantenHits.com/Rifat Alhamdi)

SuaraJakarta.id - Polisi amankan dua admin akun Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang diduga membuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kericuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Provokasi ajakan ricuh itu terkait unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober lalu serta hari ini, Selasa (20/10/2020).

"Ada juga tanggal 20 Oktober 2020 ini, 'Buat kawan-kawan ogut jangan lupa bawa oli supaya polisinya jatuh', ini ajakan untuk hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Argo pun mengimbau kepada para pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya secara damai untuk waspada terhadap penyusup tak bertanggung jawab yang ingin menimbulkan kekacauan.

Baca Juga:Dituduh Hasut Demo Rusuh, Admin FB STM Se-Jabodetabek Dijerat UU ITE

"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa harus hati-hati, dan para peserta demo menaati aturan-aturan jangan sampai ditunggangi, jangan sampai disusupi karena ada informasi yang kita dapatkan bahwa hari ini juga akan dibuat rusuh," tambahnya

Dia juga mengingatkan kepada para peserta aksi untuk tidak terpancing provokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan dan melawan petugas keamanan.

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelajar yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Ketiganya diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda.

MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Baca Juga:Emak-Emak Jemput Anaknya Demo: Cari Uang Susah, Coba Kalau Ditangkap Polisi

Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).

Grup Facebook tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10).

Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.192 orang pada ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.

Kemudian pada unjuk rasa 13 Oktober 2020 yang kembali ricuh, pihak kepolisian kembali mengamankan 1.377 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak