Perwira Polisi Gay Lulusan Akpol Bunuh Diri Setelah Habisi Pacar

Si polisi homoseksual itu lulusan Sekolah Polisi Negara atau Akademi Kepolisian (Akpol).

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:19 WIB
Perwira Polisi Gay Lulusan Akpol Bunuh Diri Setelah Habisi Pacar
Ilustrasi bunuh diri dengan pistol. [Antara]

SuaraJakarta.id - Seorang perwira polisi homoseksual akhirnya bunuh diri setelah membunuh pacarnya sendiri yang merupakan seorang lelaki. Di polisi gay itu tak senang pacarnya mau menikah dengan perempuan.

Si polisi homoseksual itu cemburu. Si polisi homoseksual itu lulusan Sekolah Polisi Negara atau Akademi Kepolisian (Akpol).

Kejadian pembunuhan itu 5 tahun lalu.

Hal itu dibongkar Indonesia Police Watch atau IPW setelah terbongkarnya ada jenderal homoseksual di kepolisian Indonesia.

Baca Juga:Perwira Polisi Gay Bunuh Pacar saat Mau Menikah dengan Perempuan

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan bertahun-tahun lalu sudah terbongkat kasus LGBT antaranggota Polri.

“Bagaimana pun kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi di tubuh Polri,” jelasnya dalam pernyataan persnya.

Indonesia Police Watch poun menyoroti eksistensi kelompok LGBT di tubuh Polri. Malahan ada jenderal bintang satu Brigjen EP masuk dalam kelompok orientasi seksual yang dianggap menyimpang tersebut. Ada jenderal LGBT, IPW menduga ada sistem di Polri yang lengah.

Untungnya, Kapolri Jenderal Idham Azis bertindak tegas dengan menindak semua anggota Polri yang masuk dalam LGBT.

Neta S Pane meminta Polri tak puas dengan memberi sanksi jenderal bintang satu itu. Apalagi sebelumnya Brigjen EP telah menduduki jabatan di Divisi SDM Polri.

Baca Juga:Tidak Terorganisir, Kelompok Gay TNI hanya Grup WhatsApp

Munculnya LGBT di lingkungan Polri itu, bagi Neta, mengundang pertanyaan bagaimana kok bisa anggota yang berorientasi LGBT lolos dari seleksi dan rekrutmen Polri.

Neta menilai kasus LGBT ini bisa menunjukkan sistem rekrutmen Polri punya celah.

“Munculnya LGBT di Polri diduga akibat lengahnya sistem rekrutmen di kepolisian serta adanya pembiaran LGBT di lingkungan kepolisian,” ujar Neta.

Neta heran juga jelas-jelas LGBT sudah terlarang di lingkungan Polri.

Polri telah memiliki aturan yang melarang LGBT yakni sesuai aturan yang tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Neta mengingatkan Polri untuk bersih-bersih LGBT pada anggotanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak