"Kami lakukan penyelidikan saat mendapat informasi ini," ujar Fauzi.
Polisi lalu mengetahui S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.
Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya.
Mereka langsung diamankan dan semua barang bukti di dalam kamar tersebut diamankan. "Tersangka beserta istri sirinya kami amankan. Sementara pelanggannya kami mintai keterangan," ujarnya.
Baca Juga:Suami Banderol Tarif Sekali Kencan Threesome Sama Istrinya Rp 1 Juta
Dari keterangan tersangka, Ia menjual istri sirinya tersebut dengan tarif Rp 1 juta, yang kebetulan pada saat itu pelanggannya sudah mentransfer uang.
Ia juga mengaku sering menerima pelanggan baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.
"Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya," ujarnya.