Gus Nur Bangun Pesantren, Punya 300 Santri: Kiai Belum Tentu Bisa

Tapi Gus Nur mengaku langsung dikasih oleh Allah kemampuan ceramah dan menghasilkan uang.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 01 November 2020 | 12:10 WIB
Gus Nur Bangun Pesantren, Punya 300 Santri: Kiai Belum Tentu Bisa
Dokumentasi - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24-10-2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

"Kan di dalam ilmu di dunia ini, ada yang namanya otodidak,” ujar Gus Nur.

Gus Nur kemudian berkisah, sebelum mengenal dan memperdalam ilmu agama, dia sempat menghabiskan harinya menjadi pemain debus bersama ayahnya.
Itulah mengapa, dia mengaku tidak punya waktu mengenyam pendidikan formal dan hanya menyelesaikan sekolah hingga bangku SD.

Gus Nur menjelaskan, dirinya meninggalkan karier sebagai pemain debus setelah ayahnya wafat.

Dari situ, dia mengaku baru mulai menekuni agama Islam.

Baca Juga:Gus Nur soal Ilmu Agama: Saya Dikasih Allah Skill Cari Uang

Gus Nur (dok pribadi)
Gus Nur (dok pribadi)

Meski demikian, ilmu debus tidak sepenuhnya dia tinggalkan. Gus Nur kemudian memanfaatkan ilmu debusnya untuk media dakwah.

“Nah setelah Abah wafat, saya buang semua ilmu debus, saya mulai menekuni agama. Cuma satu yang saya tidak bisa buang, (ilmu) dikubur hidup-hidup. Diseret mobil, kebal mercon, disetrika, apalah itu bisa saya buang. Tinggal satu yang nggak bisa, ilmu dikubur (hidup-hidup),” jelasnya.

Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Sejak hari Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.

Baca Juga:Hanya Tamat SD dan Ngaji Otodidak, Gus Nur: Saya Dikasih Skill oleh Allah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini