Hari Ini Puluhan Ribu Buruh Demo Besar di Jakarta, Minta Naik Gaji

Tuntut UMP 2021 naik.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Senin, 02 November 2020 | 06:36 WIB
Hari Ini Puluhan Ribu Buruh Demo Besar di Jakarta, Minta Naik Gaji
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan, buruh kembali dibuat marah dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum 2021.

Dalam SE Menaker tersebut Gubernur diminta menyesuaikan penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, dan menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

KSPI mendesak para Gubernur untuk mengabaikan surat edaran tersebut dan tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021.

Baca Juga:Anies Minta Perusahaan Tak Terdampak Covid-19 Bisa Naikkan Gaji Karyawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini