SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan segera memanggil Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pemanggilan Habib Rizieq untuk meminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Acara itu juga dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada malam harinya yang dihadiri sekitar 7.000 orang.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca Juga:Sesalkan Kerumunan di Acara Rizieq, Luhut: Ada Pejabat Malah Nyamperin
Tak luput pihak KUA akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Pada hari ini, Selasa (17/11/2020), Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemanggilan Anies untuk dimintai klarifikasi yang sama, mengingat saat ini Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB.
Baca Juga:Singgung Acara Rizieq, Luhut: Kerumunan Tidak Baik di Jakarta
Anies mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan Selasa ini datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi," tambahnya.
Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.