SuaraJakarta.id - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memenuhi panggilan polisi.
Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu diperiksa terkait kasus ‘coblos udel’ yang dilaporkannya.
Sebelumnya, Saras melaporkan dugaan pelecehan seksual coblos udel yang dilakukan akun Facebook dengan username Bang Djoel.
Keponakan Prabowo itu tiba di Polres Tangsel pada, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 09.15 WIB.
Baca Juga:Pilkada Tangsel: Saras Nomor 1, Anak Wapres Nomor 2, Biem Nomor 3
Kedatangannya untuk memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor.
"Saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap merespon kasus ini, artinya Kepolisian peduli pada masalah perempuan, khususnya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan," kata Saras sebelum diperiksa polisi, Selasa (17/11/2020).
Kuasa Hukum Saraswati, Maulana Bungaran menerangkan, kliennya itu mendapat 27 pertanyaan dari pihak penyidik.
"Pertanyaan fokus ke apa yang diketahui, dialami dan dirasakan. Mpok Saras bilang, pelecehan itu sebagai penghinaan terhadap kaum perempuan, karena menyerang perempuan yang sedang hamil, karena kehamilan adalah berkat dari Tuhan," terangnya.
"Laporan ini bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan, tidak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada di Tangsel," pungkas Maulana.
Baca Juga:Naik Oplet Si Doel ke KPU, Saras Serukan Semangat Pengabdian dan Persatuan
Diberitakan sebelumnya, Saras diduga mengalami pelecehan seksual lewat sebuah foto yang diunggah akun Facebook Bang Djoel di grup Facebook Tangsel Rumah dan Kota Kita
Saras kemudian melaporkan akun tersebut ke polisi dan tercatat di Polres Tangsel dengan nomor TBL/1182/K/XI/2020/SPKT/Res Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah