SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang perayaan Natal dan Tahun baru dengan keramaian di Jakarta. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sebab saat ini situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung di ibu kota.
Riza mengatakan jika ada acara keramaian, maka penularan Covid-19 akan makin merebak. Terlebih lagi sampai saat ini belum diketahui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir.
"Pokoknya perayaan tahun baru kita pastikan tidak ada kegiatan perayaan yang menghadirkan banyak orang atau kerumunan seperti tahun lalu, itu kita pastikan," ujar Riza saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga:Kerumunan Massa di Hajatan Habib Rizieq, Wagub DKI: Itu Bukan Pembiaran
Kendati demikian, ia mengaku akan membahasnya lebih lanjut mengenai kebijakan acara natal dan tahun baru. Nantinya ia akan melihat perkembangan situasi Covid-19 di ibu kota.
"Banyak faktor yang harus diperhatikan, kita lihat fakta dan data, kita koordinasikan dengan semua pihak, para pemuka agama, pimpinan tokoh agama, juga dengan pemerintah pusat, dengan para pakar," tuturnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI selalu mengadakan acara besar yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak saat natal dan tahun baru. Namun ia meyakini akan sulit mengadakannya jika situasi normal karena anggaran DKI merosot.
"Apalagi juga anggarannya enggak ada. Sekarang fokus anggarannya untuk kepentingan covid dan banjir," pungkasnya.