SuaraJakarta.id - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menganggap pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya sebagai sesuatu yang tidak wajar. Menurutnya langkah itu malah akan memperburuk citra kepolisian.
Anies dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putri pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. Kata Din, pemanggilan gubernur tersebut jarang sekali terjadi kecuali untuk keperluan penyidikan.
"Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," kata Din kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan," tambahnya.
Baca Juga:Unggah Video Rizieq Bicara Penggal Kepala, Jimly: Ceramah Penuh Kebencian
Din pun mempertanyakan mekanisme klarifikasi yang semestinya selevel Kapolda yang menemui Anies. Selain itu ia juga menganggap kalau tanggung jawab atas adanya kerumunan itu berada di tangan aparat keamanan.
Dengan apa yang telah dilakukan pihak kepolisian tersebut, menurut Din malah akan memberikan citra buruk bagi Polri. Ia menyebut pihak kepolisian berlebihan karena hanya memanggil Anies.
Sementara kerumunan massa timbul pada acara yang dihadiri Rizieq juga terjadi di Jawa Barat. Ia mempertanyakan polisi yang tidak memanggil kepala daerah tersebut.
"Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas Gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa," tuturnya.
"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan."
Baca Juga:Foto Anies Baswedan Jadi Imam Salat Bikin Gitaris Padi Ini Merinding
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait pelangggaran protokol kesehatan pernikahan putri pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman.
Anies menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Pantauan Suara.com, Anies keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.24 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 09.43 WIB.
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," katanya.
Kendati begitu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ujarnya.