Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip artikel pemberitaan salah satu media online berjudul 'Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran'.
Dalam berita tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepolisian bersikap adil. Tak hanya menindak Habib Rizieq Shihab, namun polisi juga harus menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
Fadli Zon melalui akun Twitternya mengomentari berita tersebut. Ia mempertanyakan keberanian polisi dalam menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
"Mana berani?" kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:Penuhi Panggilan Bareskrim soal Acara Habib Rizieq, Kang Emil Irit Bicara
Bawaslu Kota Solo menyebut pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo melanggar protkol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.
Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.
Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker.
Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo.
Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.
Baca Juga:Anies Dipanggil Polisi, Refly Harun Menduga Ada Pelanggaran Pidana