Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah

"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya 5 bulan atau 3 bulan sekali."

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 30 November 2020 | 19:40 WIB
Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah
Jaksa Pinangki di persidangan, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari ternyata rutin mengirim uang bulanan kepada adik kandungnya  Pungki Primarini hingga mencapai ratusan juta.

Fakta itu terungkap saat Pungki dihadirkan sebagai saksi terkait kasus sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa MA yang merundung sang kakak.

Pungki mengatakan jika Pinangki kerap mengirim uang mencapai ratusan juta Rupiah. Biasanya, Pinangki mengirim uang tiga hingga lima bulan sekali.

"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya 5 bulan atau 3 bulan sekali," ungkap Pungki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas bertanya pada Pungki terkait nominal uang yang dikirim oleh Pinangki. Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat uang yang dikirim mencapai nilai Rp 500 juta -- nominal paling besar.

"BAP saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, atau 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling dikit Rp 100 juta paling besar Rp 500 juta ke rekening BCA? Apa benar keterangan saksi?" tanya JPU.

Pungki pun tidak menampik pertanyaan JPU dan membenarkannya.

Menurut dia, nominal tersebut adalah lumrah karena sejak menikah dengan suami yang pertama -- Almarhum Djoko Budiharjo -- Pinangki sudah mempunyai uang banyak.

"Tidak. Karena dari dulu juga gitu, sejak suami pertama, mas Joko (Djoko Budiharjo)," beber Pungki.

Baca Juga:Suruh Sekretaris, Segini Uang Kiriman Djoko Tjandra ke Anita Kolopaking

Pungki mengaku membantu sang kakak dalam mengelola keuangan. Disebutkan dia, biaya hidup Pinangki dalam satu bulan mencapai angka Rp 80 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak